Berita
Soal Natuna, NU Desak Pemerintah Tak Lembek atas Provokasi China
AKTUALITAS.ID – Nahdlatul Ulama meminta pemerintah China menghormati kedaulatan Indonesia menyusul keberadaan puluhan kapal nelayan negeri itu yang dikawal kapal coast guard di perairan Natuna. “Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah Republik Rakyat Tiongkok berhenti melakukan tindakan provokatif,” kata Ketua Umum Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, (6/1/2020). Said mengatakan, […]
AKTUALITAS.ID – Nahdlatul Ulama meminta pemerintah China menghormati kedaulatan Indonesia menyusul keberadaan puluhan kapal nelayan negeri itu yang dikawal kapal coast guard di perairan Natuna.
“Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah Republik Rakyat Tiongkok berhenti melakukan tindakan provokatif,” kata Ketua Umum Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, (6/1/2020).
Said mengatakan, Kepulauan Natuna telah diakui dan ditetapkan oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS, United Nation Convention for the Law of the Sea1982. Natuna juga masuk dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Sehingga, menurut dia, tindakan yang diambil kapal nelayan ditambah pengawalan cost guard asal negara itu merupakan upaya mengklaim kepulauan di Natuna atau Spratly.
“Klaim ini menjangkau area perairan seluas dua juta kilometer persegi di Laut Selatan China yang berjarak dua ribu kilometer dari daratan Tiongkok. Klaim sepihak ini menjadi pangkal sengketa puluhan tahun yang melibatkan sejumlah negara seperti Malaysia, Filipina, Vietnam, Taiwan, dan Brunei Darussalam,” kata dia.
NU, kata Said, juga meminta kepada pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap Tiongkok. Hal tersebut pula sikap yang telah diambil, yakni mengusir kapal-kapal asing ilegal atau pengalaman kapal.
“Nahdlatul Ulama meminta Pemerintah RI tidak lembek dan tidak menegosiasikan perihal kedaulatan teritorial dengan kepentingan ekonomi. Keutuhan dan kesatuan wilayah NKRI, di darat dan di laut, dan juga di udara adalah harga mati yang tidak bisa ditukar dengan kepentingan apa pun,” ujarnya.
-
EKBIS20/11/2025 23:00 WIBMentan Targetkan RI Swasembada Beras 31 Desember 2025, Pabrik Pakan Rakyat Siap Dibangun
-
FOTO21/11/2025 07:22 WIBFOTO: Diskusi DKPP di Media Gathering 2025
-
JABODETABEK21/11/2025 06:30 WIBLokasi SIM Keliling di Jakarta pada Jumat
-
RIAU21/11/2025 13:45 WIBHari Pohon Sedunia Kapolres Bersama Wabup dan Pelajar Hijaukan Pelalawan
-
RAGAM21/11/2025 01:00 WIBRaisa Raih AMI Awards 2025, Ungkap Rasa Haru hingga Kirim Dukungan untuk Pejuang Kanker
-
NASIONAL21/11/2025 13:00 WIBKPK Akhirnya Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil
-
JABODETABEK21/11/2025 05:30 WIBHari Ini Masih Berpotensi Hujan, Jangan Lupa Bawa Jas Hujan Jika Berkendara Roda Dua
-
NASIONAL21/11/2025 00:02 WIBBGN Cari Solusi Kekurangan Dapur Gizi di Jakarta, Skema Sewa ke Investor Jadi Opsi