Atasi Defisit Anggaran, Pemerintah Setop Suntik Dana ke BPJS Kesehatan


BPJS Kesehatan/Republika.co.id

AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan suntikan dana lagi terhadap Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Komitmen tersebut seiring dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan yang berlaku awal tahun ini.

“Dengan kenaikan (iuran), kita lihat BPJS Kesehatan tidak perlu tambahan dana tahun ini. Selain itu BPJS juga sudah menjanjikan untuk menjaga keuangan,” kata Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk subsidi peserta tidak mampu. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan meski ada kenaikan.

“Dapat kami sampaikan di 2020, sesuai tarif PBI BPJS kesehatan pemerintah telah menabung tambahan alokasi mencapai Rp 20 triliun, sehingga belanja untuk JKN 2020 RP 40 triliun lebih, ini tentu kebijakan dan perbaikan jaminan kesehatan untuk masyarakat,” imbuh dia.