Berita
Jokowi Tak Ingin Ikut Campur UU Baru KPK
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dilemahkan setelah UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi berlaku. Pelemahan ini dianggap terjadi dengan kejadian gagalnya KPK menggeledah kantor DPP PDIP, beberapa waktu lalu. “Buktinya saya sudah sampaikan, KPK melakukan OTT, ke bupati dan KPU meskipun komisionernya masih baru, dewasnya […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dilemahkan setelah UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi berlaku. Pelemahan ini dianggap terjadi dengan kejadian gagalnya KPK menggeledah kantor DPP PDIP, beberapa waktu lalu.
“Buktinya saya sudah sampaikan, KPK melakukan OTT, ke bupati dan KPU meskipun komisionernya masih baru, dewasnya (Dewan Pengawas) masih baru,” kata Jokowi, dalam diskusi bersama wartawan, di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dia menilai awal kepemimpinan Firli cs di KPK dilakukan dengan melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Lalu, OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kini sudah mundur dan diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Jokowi, karena masih baru, maka masih perlu penyesuaian dan membuat aturan-aturan turunannya. Tetapi, ia tak ingin ikut campur terlalu dalam terkait dengan komisi antirasuah itu.
“Saya kira memang di KPK masih banyak aturan-aturan yang harus dibuat dan diperbaharui dan saya tidak mau berkomentar banyak nanti dianggap melakukan intervensi,” katanya.
Rencana penggeledahan kantor DPP PDIP dilakukan penyidik KPK pasca penetapan tersangka terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, membenarkan tim satuan tugas KPK sempat menyambangi kantor DPP PDIP untuk melakukan penyegelan. Namun, tak jadi lantaran tidak bisa masuk ke markas partai berlogo Banteng bermoncong putih itu.
“Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK Line, jadi untuk mengamankan ruangan. Surat tugasnya lengkap tapi sekuriti di sana pamit ke atasannya. Ketika mau pamit ke atasannya, telepon itu tidak diangkat-angkat oleh atasannya, karena lama dan mau beberapa objek lagi. Jadi, ditinggalkan (tim KPK),” kata Lili Pintauli saat dikonfirmasi awak media, Kamis malam, 9 Januari 2020.
Meski tidak jadi dilakukan penyegelan, Lili mengatakan pihaknya tak khawatir barang-barang bukti yang akan diambil dari markas PDIP menjadi hilang. Lili optimis bila sudah naik tahap penyidikan, pihaknya pasti melakukan penggeledahan.
“Kalau Sprindik sudah terbit dan mungkin besok penyidikan pasti mereka akan melakukan penggeledahan kan, pasti kan harus melewati dewas (dewan pengawas),” kata Lili.
-
POLITIK23/11/2025 12:00 WIB8 Parpol Nonparlemen Bersatu Tuntut Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen
-
EKBIS23/11/2025 10:30 WIBUpdate Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS
-
RIAU23/11/2025 19:00 WIBGrup 3 Kopassus Terima Hibah Lahan 245,5 Hektare untuk Pembangunan Markas di Dumai
-
DUNIA23/11/2025 14:00 WIB21 Warga Gaza Tewas dalam Gelombang Serangan Udara Israel
-
POLITIK23/11/2025 11:00 WIBKetua Umum PBNU Gus Yahya: Saya Tidak Akan Mundur
-
OLAHRAGA23/11/2025 17:00 WIBMonchengladbach Pesta Gol di Markas Heidenheim, Kevin Diks Ikut Unjuk Ketajaman
-
POLITIK23/11/2025 13:00 WIBKontroversi di PBNU, Cak Imin Minta Semua Pihak Hormati Proses Internal
-
JABODETABEK23/11/2025 13:30 WIBPolda Metro Jaya Tangkap 6 Pelaku Curas Berpura-pura sebagai Debt Collector