Berita
Jokowi Tak Ingin Ikut Campur UU Baru KPK
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dilemahkan setelah UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi berlaku. Pelemahan ini dianggap terjadi dengan kejadian gagalnya KPK menggeledah kantor DPP PDIP, beberapa waktu lalu. “Buktinya saya sudah sampaikan, KPK melakukan OTT, ke bupati dan KPU meskipun komisionernya masih baru, dewasnya […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak dilemahkan setelah UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi berlaku. Pelemahan ini dianggap terjadi dengan kejadian gagalnya KPK menggeledah kantor DPP PDIP, beberapa waktu lalu.
“Buktinya saya sudah sampaikan, KPK melakukan OTT, ke bupati dan KPU meskipun komisionernya masih baru, dewasnya (Dewan Pengawas) masih baru,” kata Jokowi, dalam diskusi bersama wartawan, di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dia menilai awal kepemimpinan Firli cs di KPK dilakukan dengan melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Lalu, OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kini sudah mundur dan diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Jokowi, karena masih baru, maka masih perlu penyesuaian dan membuat aturan-aturan turunannya. Tetapi, ia tak ingin ikut campur terlalu dalam terkait dengan komisi antirasuah itu.
“Saya kira memang di KPK masih banyak aturan-aturan yang harus dibuat dan diperbaharui dan saya tidak mau berkomentar banyak nanti dianggap melakukan intervensi,” katanya.
Rencana penggeledahan kantor DPP PDIP dilakukan penyidik KPK pasca penetapan tersangka terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, membenarkan tim satuan tugas KPK sempat menyambangi kantor DPP PDIP untuk melakukan penyegelan. Namun, tak jadi lantaran tidak bisa masuk ke markas partai berlogo Banteng bermoncong putih itu.
“Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK Line, jadi untuk mengamankan ruangan. Surat tugasnya lengkap tapi sekuriti di sana pamit ke atasannya. Ketika mau pamit ke atasannya, telepon itu tidak diangkat-angkat oleh atasannya, karena lama dan mau beberapa objek lagi. Jadi, ditinggalkan (tim KPK),” kata Lili Pintauli saat dikonfirmasi awak media, Kamis malam, 9 Januari 2020.
Meski tidak jadi dilakukan penyegelan, Lili mengatakan pihaknya tak khawatir barang-barang bukti yang akan diambil dari markas PDIP menjadi hilang. Lili optimis bila sudah naik tahap penyidikan, pihaknya pasti melakukan penggeledahan.
“Kalau Sprindik sudah terbit dan mungkin besok penyidikan pasti mereka akan melakukan penggeledahan kan, pasti kan harus melewati dewas (dewan pengawas),” kata Lili.
-
Ragam15 jam lalu
Dewa 19 Rilis Single Terbaru “Tak Ada Yang Sebanding Denganmu”, Ahmad Dhani sebagai Vokalis Utama
-
Multimedia16 jam lalu
FOTO: Pemerintah Bakal Bangun Giant Sea Wall Jakarta-Gresik
-
POLITIK20 jam lalu
Ganjar Pranowo: “Ojo Grusa-Grusu” dalam Menyikapi Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD
-
POLITIK22 jam lalu
PKB Dukung Penuh Gagasan Prabowo untuk Reformasi Sistem Politik
-
POLITIK21 jam lalu
Data KPU: Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Mencapai 71 Persen
-
POLITIK8 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
-
Jabodetabek16 jam lalu
Ikhlas Terima Kekalahan, RK Ucapkan Selamat dan Cium Tangan Pramono Anung
-
Ragam11 jam lalu
Gus Miftah Berangkatkan Ibadah Umrah Penjual Es Teh Sunhaji yang Viral di Medsos