Berita
Kasus Jiwasraya, PKS-Demokrat Segera Usulkan Pembentukan Pansus
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengungkapkan fraksinya sedang membangun komunikasi dengan Fraksi Partai Demokrat untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sehingga, kapan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya disampaikan ke pimpinan DPR RI belum terjadwalkan. “Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya. […]

AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini mengungkapkan fraksinya sedang membangun komunikasi dengan Fraksi Partai Demokrat untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sehingga, kapan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya disampaikan ke pimpinan DPR RI belum terjadwalkan.
“Kami lagi bangun komunikasi dengan Fraksi Demokrat mengatur teknis dan menyiapkan kontennya. Mudah-mudahan bisa diterima pimpinan DPR untuk menyampaikan secara resmi perwakilan Fraksi PKS dan Fraksi-Demokrat,” ujar Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Jazuli mengungkapkan, Fraksi PKS sejak awal mengusulkan Pansus Jiwasraya dibentuk. Namun, berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pembentukan sebuah Pansus tidak bisa hanya diusulkan oleh satu fraksi. “Alhamdulillah kalau lihat di media, Partai Demokrat mendukung Pansus,” ujar anggota Komisi I DPR RI ini.
Dia membeberkan, semua anggota Fraksi PKS berjumlah 50 orang sudah menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. “Saya enggak tahu kalau Demokrat sudah berapa. Yang penting kita penuhi dulu peraturan perundangan yang lebih dari satu fraksi. Kemudian yang resmi secara formal diajukan pada pimpinan berapa yang ditandatangani, itu yang lagi didiskusikan Fraksi PKS dan Demokrat,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Pasal 199 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menyebutkan, syarat pengajuan pembentukan Pansus hak angket adalah minimal mendapatkan 25 tanda tangan anggota DPR dan harus lebih dari satu fraksi.
-
DUNIA29/04/2025 18:30 WIB
Listrik Padam Massal di Spanyol dan Portugal, Aktivitas Sehari-hari Lumpuh Total
-
FOTO29/04/2025 18:34 WIB
FOTO: Raker Komisi V dengan Mendes PDT dan Menteri Transmigrasi
-
NUSANTARA29/04/2025 19:00 WIB
BULOG Yogyakarta Serap Gabah Petani Seharga Rp6.500/Kg
-
FOTO29/04/2025 20:37 WIB
FOTO: RDP Komisi II dengan Wamendagri dan Gubernur
-
OLAHRAGA29/04/2025 20:00 WIB
PBVSI Panggil 21 Pemain untuk Pelatnas Timnas Voli Putra U-16 Jelang Kualifikasi SEAVA
-
OLAHRAGA29/04/2025 18:00 WIB
Ancelotti Sepakat Latih Timnas Brasil, Tinggalkan Real Madrid Usai Musim Ini
-
RAGAM29/04/2025 21:00 WIB
Rahasia Masak Nasi Rendah Kalori, Cocok untuk Diet dan Diabetes
-
JABODETABEK29/04/2025 17:00 WIB
Polda Metro Jaya Siap Kawal May Day, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir