Ganggu Ekosistem, PATRA Tolak Rencana Pembangunan Kereta Gantung di Gunung Bromo


Gunung Bromo, (Foto: Ist)

AKTUALITAS.ID – Proyek kereta gantung yang rencananya akan dibangun di kawasan wisata Gunung Bromo mendapatkan penolakan. Penolakan datang dari Perkumpulan Penyedia Jasa Layanan Akomodasi dan Transportasi Wisata (PATRA) Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Penolakan itu mereka tuangkan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan nomor surat 003/0102/PATRA/2020. Dalam surat itu disebutkan tiga poin keberatan terkait pembangunan kereta gantung. Di antaranya, pembangunan kereta gantung dinilai akan mengganggu kawasan konservasi dan ekosistem di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sebelumnya, rencana pembangunan kereta gantung di wisata Gunung Bromo sudah membuahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019. Yakni tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gerbang Kertasusila, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lingkar Selatan.

Dengan anggaran Rp 300 miliar, kehadiran kereta gantung itu dinilai berdampak buruk terhadap pelaku wisata lokal dan jasa transportasi. Baik ojek kuda, motor maupun transportasi mobil gunung.

Apabila tetap dilanjutkan, menurut PATRA, akan berdampak pada pelaku jasa wisata di kawasan TNBTS. Ribuan orang terancam kehilangan penghasilan. Sebab, adanya kereta gantung secara otomatis akan membuat wisatawan beralih.

Menurut pihaknya, anggaran yang lebih dari seperempat triliun Rupiah itu akan lebih baik untuk dialokasikan kepada penataan dan pengelolaan kawasan wisata Gunung Bromo. Termasuk melengkapi fasilitas yang ada di kawasan tersebut. Seperti ketersediaan air bersih, penambahan sarana toilet hingga sarana tempat ibadah.

“Seharusnya minimnya fasilitas kesehatan seperti ambulans dan lainnya, adalah yang harus diperhatikan demi kenyamanan pengunjung,” terang Ketua PATRA Sukapura, Moch Solehan, Selasa (4/2/2020).

Solehan menyampaikan, adanya rencana pembangunan kereta gantung terbilang mendadak dan cenderung dipaksakan. Hal itu karena selama ini tidak ada uji publik, atau diskusi sebelum pembangunan.

“Uji publik tidak ada, diskusi soal pembangunan ini juga tidak pernah dilakukan. Dari tingkat terkecil seperti kecamatan, daerah hingga ke atasannya, gak ada sama sekali,” pungkasnya.

Ia mewakili segenap rekannya selaku pelaku jasa wisata berharap, surat terbuka yang dibuat bisa membatalkan rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Gunung Bromo.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>