Berita
Lawan Gibran-Purnomo, Penjahit-Pak RW Maju Jalur Independen
AKTUALITAS.ID – Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) maju di Pilkada Solo melalui jalur perseorangan atau independen. Mereka siap melawan bakal calon dari PDIP, baik Gibran Rakabuming Raka ataupun Achmad Purnomo. Bajo telah menyerahkan berkas dukungan perseorangan ke KPU Surakarta hari ini, Jumat (21/2/2020). Pasangan dari ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu datang ke KPU Surakarta […]

AKTUALITAS.ID – Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) maju di Pilkada Solo melalui jalur perseorangan atau independen. Mereka siap melawan bakal calon dari PDIP, baik Gibran Rakabuming Raka ataupun Achmad Purnomo.
Bajo telah menyerahkan berkas dukungan perseorangan ke KPU Surakarta hari ini, Jumat (21/2/2020). Pasangan dari ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu datang ke KPU Surakarta bersama rombongan pendukungnya.
Berkonvoi menggunakan sepeda motor, Bajo tiba di kantor KPU Surakarta pukul 09.15 WIB. Mereka membawa beberapa kotak berisi berkas syarat dukungan untuk diserahkan ke KPU.
“Kami sudah mengumpulkan 41.425 fotokopi e-KTP, melebihi dari syarat minimal 35.870 e-KTP. Hari ini berkas kami serahkan,” kata Bagyo di KPU Solo.
Sehari-hari, Bagyo bekerja sebagai penjahit atau desainer pakaian asal Penumping, Laweyan, Solo. Sementara Supardjo adalah karyawan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan juga sebagai Ketua RW di Pajang, Laweyan.
Bagyo tidak khawatir dengan lawan-lawan yang bakal berkontestasi di Pilkada Solo. Dia mengaku hanya bermodal nekat untuk bisa menjadi orang nomor satu di Solo.
Dia mengaku tak takut jika harus melawan Purnomo yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo maupun Gibran yang merupakan putra Presiden Joko Widodo.
“Siapapun yang menghadang saya, artinya putra terbaik Kota Solo. Saya itu wong ra duwe, entek wedine (saya itu orang tidak punya, sudah habis rasa takut saya),” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, mengatakan hari ini pihaknya menerima berkas persyaratan berupa fotokopi e-KTP dan surat dukungan bermaterai. Berkas akan dihitung apakah telah sesuai dengan jumlah syarat yang ditetapkan.
“Ini akan kita hitung dulu apakah sudah memenuhi syarat dan memenuhi sebarannya. Kalau sudah akan kami terima, kalau belum akan kami kembalikan. Setelah itu masih ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ujarnya.
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Raker Komisi VIII – Menag Bahas Penyelenggaraan Haji Tahun 1446H/2025M