Menteri Tjahjo: Ada PNS Berhubungan Sesama Jenis


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo /Ist

AKTUALITAS.ID – Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo bercerita mengenai adanya perilaku hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Dia mengaku hal ini baru diketahuinya setelah mendapatkan laporan dari Kementerian dan Lembaga.

“Saya kemarin harus memutuskan, mohon maaf ini sekedar pengetahuan Pak Menteri, pegawai negeri yang diusulkan oleh K/L harus diberi sanksi, karena dia berhubungan sesama jenis,” kata Tjahjo saat hadiri Rakor Kemendag 2020, Kamis (5/3/2020).

Namun saat mendapatkan laporan tersebut, Tjahjo mengaku kaget. Pasalnya tidak pernah ada undang-undang yang mengatur larangan hubungan sesama jenis.

“Nggak ada aturannya, nggak ada undang-undangnya makanya kami bingung. Banyak sekali ternyata (kasusnya),” kata Tjahjo.

Menurutnya, ada dua orang yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis, dengan bukti foto dan video. Karena menggunakan seragam instansi, menurutnya kedua pegawai ini akhirnya diberikan sanksi.

Namun, dia tidak menyebutkan apa sanksinya. Yang jelas pegawai tersebut telah diberi hukuman.

“Saya cek satu per satu, muncul 2 orang yang didukung data, foto, dan video dan dia menggunakan seragam Korpri dan satu lagi menggunakan seragam instansi yang bersangkutan,” ungkap Tjahjo.

“Ini mencemarkan nama baik instansi Korpri dan Instansi, baru kita berikan sanksi. Itu yang terjadi,” katanya.

Bukan cuma kasus hubungan sesama jenis saja, Tjahjo menyebut banyak PNS tersandung kasus narkoba hingga korupsi. Kalau sudah begini, apa sih hukumannya?

Setiap bulan menurut Tjahjo, pihaknya rutin menyeleksi PNS yang bermasalah. Penggunaan narkoba salah satunya, apabila ada PNS yang terbukti memakai pihaknya tak segan langsung melakukan pemecatan.

“Tantangan bangsa untuk ASN ini salah satunya adalah narkoba. Kami tiap bulan seleksi ASN gara-gara narkoba. Kalau terbukti langsung kami pecat,” ungkap Tjahjo.

Selain narkoba, menurutnya banyak PNS yang terpapar radikalisme dan terorisme. Untuk kasus ini Tjahjo mengatakan pihaknya akan mengupayakan pembinaan, namun apabila pegawainya masih bandel dia menyebut langsung diberhentikan.

“Lalu radikalisme dan terorisme. Pokoknya, yang nggak bisa dibina ya sudah diberhentikan,” kata Tjahjo.

Membasmi korupsi di kalangan ASN juga masih menjadi pekerjaan rumahnya. Dia mengatakan apabila pegawai yang terbukti korupsi pihaknya tak akan segan langsung melaporkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Korupsi juga. Kalau ada yang terbukti, kita vonis sesuai tata hukum yang ada,” kata Tjahjo.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>