279 Data WNI Bocor, Menpan RB Dorong DPR Segera Sahkan RUU PDP


AKTUALITAS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mendorong DPR segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Tjahjo meyakini RUU PDP dapat mengurangi dampak peretasan dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat mengingat terjadi dugaan kebocoran 279 juta data pribadi pengguna layanan BPJS Kesehatan.

“Kementerian PAN RB mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN yang dalam hal ini dirugikan atas kebocoran data BPJS Kesehatan,” Tjahjo dikutip Antara, Minggu (23/5/2021).

Tjahjo mengatakan penegak hukum masih kesulitan menjatuhkan sanksi pidana yang tegas terhadap oknum pelaku peretasan dan pembocoran data.

Sejauh ini, payung hukum terkait perlindungan data pribadi masih merujuk Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 26 ayat (1). Namun, UU itu belum memberi sanksi tegas terhadap pelaku penyalahgunaan data pribadi warga.

Pasal 26 ayat (1) mengatur penggunaan tiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus mendapat persetujuan dari pemilik data. Ketentuan itu kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Pasal 36 peraturan menteri itu menegaskan bahwa pihak yang menyebarluaskan data pribadi dapat kena sanksi berupa peringatan lisan, tertulis, penghentian kegiatan, atau pengumuman di situs online.

Terkait dugaan adanya kebocoran data 279 juta pengguna layanan BPJS Kesehatan, Tjahjo mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) mengusut tuntas kejadian tersebut.

“Kami mendukung Kemkominfo untuk mengusut tuntas kejadian kebocoran data WNI (warga negara Indonesia, Red) ini. Saya yakin data-data yang dimiliki ASN juga termasuk di dalamnya,” ujarnya.

Tjahjo menyoroti kasus dugaan kebocoran data ini karena hampir seluruh pegawai ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Lihat juga: Lembaga Riset AS Sebut Kematian Covid di RI Lebih Tinggi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan data yang bocor itu diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

“Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui keterangan tertulisnya, Jumat.

Pemeriksaan terhadap data bocor itu masih berlangsung dan BPJS Kesehatan telah membentuk tim investigasi gabungan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemkominfo, dan Telkom untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kominfo sendiri telah memblokir situs forum yang membocorkan 279 juta data kependudukan warga negara Indonesia, Raid Forum. Situs tersebut tempat para hacker menyebarkan data kependudukan WNI yang kini jadi sorotan publik.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>