Komisi I Nilai Pembelian Enam Jet Tempur Oleh Menhan Tak Ganggu Anggaran Penanganan Pandemi


Jet tempur Su-35, jetphoto.

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menilai, pembelian enam jet tempur asal Korea Selatan oleh Menteri Pertahanan Prabowo tidak mengganggu anggaran pandemi Covid-19. Syaifullah melihat memang ada kebutuhan untuk menambah alutsista baru.

“Terkait dengan kondisi pandemi virus corona yang sedang melanda tanah air, saya yakin pembelian tersebut menggunakan skema pembayaran yang panjang dan lunak,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Politikus PPP ini mengingatkan jangan melupakan ancaman perang konvensional. Sehingga menambah persenjataan juga diperlukan. Jangan sampai lengah akibat ancaman ‘perang biologi’ akibat pandemi Covid-19.

“Pandemi virus corona merupakan wujud dari ‘perang biologi’ yang untuk sementara saya lihat dimenangkan Amerika. Jangan sampai kita lengah, saat ‘perang biologi’ sedang berlangsung, kita lengah terhadap ancaman perang konvensional,” ujarnya.

Syaifullah mengatakan, kerja sama pertahanan dengan Korea Selatan sudah direncanakan sejak lama. Saat zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia telah kerjasama transfer teknologi pembuatan pesawat tempur dan kapal selam. Saat itu kerjasamanya cenderung merugikan.

“Namun kerjasama tersebut tidak membuahkan hasil yang memadai, terbukti kerjasama tersebut cenderung merugikan Indonesia. Pembelian pesawat tempur itu tampak lebih nyata barangnya sehingga kita tidak butuh lama untuk penambahan alutsista baru,” ujarnya.

Pemerintah resmi membeli 6 jet tempur asal Korea Selatan. Hal ini sebagai tindak lanjut kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Korea Selatan pada 9 April 2021 lalu.

Kemenhan menjelaskan mekanisme pembelian pesawat latih tempur Lead-In Fighter Training (LIFT) jenis T-50i Golden Eagle dari Korea Selatan.

Menurut Biro Humas Kemenhan, sesuai yang diberitakan mk.co.kr, pada 20 Juli 2021, Korea Aerospace Industries (KAI) mengumumkan telah menandatangani kontrak pengadaan dengan Kemenhan RI terkait tambahan pesawat jet tempur taktis/latih tempur T-50i.

“Berdasarkan kontrak tersebut, KAI akan mengekspor enam unit T-50i dan paket dukungan lanjutan untuk pengoperasian pesawat ke Indonesia. (Namun) Perlu disampaikan bahwa Kementerian Pertahanan RI telah melakukan kerjasama dengan KAI sudah cukup lama yaitu sejak 2014,” tulis keterangan pers resmi Kementerian Pertahanan, seperti dikutip, Kamis (22/7).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>