Berita
Soal Anggaran Fantastis Pembelian Alutsista TNI, DPR: Kemenhan Perlu Klarifikasi
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta informasi pembelian alutsista TNI senilai Rp 1.750 triliun sebaiknya diklarifikasi lebih lanjut. Namun dia bilang anggaran pertahanan adalah rahasia negara. “Kalau soal alutsista apa yang mau dibeli? Berapa anggarannya itu adalah rahasia negara yang sebenarnya gampang ngeceknya, wakil kita di komisi I bisa ngecek lewat […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta informasi pembelian alutsista TNI senilai Rp 1.750 triliun sebaiknya diklarifikasi lebih lanjut. Namun dia bilang anggaran pertahanan adalah rahasia negara.
“Kalau soal alutsista apa yang mau dibeli? Berapa anggarannya itu adalah rahasia negara yang sebenarnya gampang ngeceknya, wakil kita di komisi I bisa ngecek lewat Menhan (Menteri Pertahanan), lewat Bappenas, apakah benar ada besar segitu atau gimana,” katanya di Gedung DPR RI, Senin (31/5/2021).
Dia mengatakan, pengadaan alutsista tersebut baru perencanaan. Adapun informasi pembelian alutsista TNI itu berasal dari rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Ketua Harian Gerindra ini mengatakan, Menhan Prabowo Subianto belum membeli alutsista apapun.
“Pak Prabowo rajin ke pabrik-pabrik untuk mengecek peralatan melakukan negosiasi-negosiasi supaya agak mengurang. Sehingga apa yg disampaikan itu saya pikir mesti dicek dulu kebenarannya,” ujarnya.
DPR akan memanggil Kementerian Pertahanan untuk klarifikasi pembelian alutsista TNI. DPR telah mengagendakan menggelar rapat dengan Kemenhan pada hari ini dan Rabu (2/6).
“Dari DPR nanti ada waktunya untuk itu. Komisi I memang sengaja akan membuat kepada Menhan untuk melakukan klarifikasi,” jelas Dasco.
Kementerian Pertahanan berencana membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI dengan meminjam uang kepada negara asing. Hal tersebut tertuang pada rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
“Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemenhan dan TNI dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri,” dalam rancangan Perpres yang didapat, Sabtu (29/5).
Dalam rancangan perpres tersebut dijelaskan pada pasal 7, duit yang dibutuhkan untuk membeli alutsista adalah USD 124.995.000. Kemudian secara merinci meliputi akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314, pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar USD 13.390.000.000, untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686.
Kemudian dijelaskan bahwa pengadaan Alpalhankam Kemenhan dan TNI dalam Renbut dilaksanakan Kemenhan pada Rencana Stretegis (Renstra) tahun 2020-2024. Tetapi dalam peraturan tersebut, dijelaskan peraturan akan dilaksanakan setelah peraturan presiden diundangkan.
-
POLITIK13/09/2026 16:00 WIBNama Misbakhun Muncul di Pusaran Cukai Palsu
-
Berita13/09/2026 23:00 WIBPolres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 5,2 Kilogram Sabu di Cengkareng
-
DUNIA14/09/2026 00:00 WIBHouthi Kuasai Bab al-Mandeb, Dunia Panik
-
DUNIA13/09/2026 21:00 WIBPresiden Iran Siap Lawan AS-Israel
-
NASIONAL13/09/2026 17:00 WIBWaka DPR: MBG Bukan Bikin Masyarakat Cemas
-
JABODETABEK13/09/2026 20:00 WIBBibir Robek! Pemotor Wanita Mengaku Dipukul Ojol Usai Tabrakan di Depok
-
EKBIS13/09/2026 19:00 WIBPerbedaan Angka Kemiskinan Indonesia Versi BPS dan Bank Dunia
-
JABODETABEK13/09/2026 22:00 WIBAnak Tengah Pembunuh Sekeluarga Divonis Seumur Hidup

















