RAGAM
Butuh Hampir Satu Dekade, Ide Film CLBK Akhirnya Tembus Layar Lebar
AKTUALITAS.ID – Di balik penayangan film CLBK (Cinta Lama Babak Kedua) yang dijadwalkan hadir di bioskop mulai Kamis (2/7/2026), tersimpan perjalanan panjang proses kreatif yang memakan waktu hampir satu dekade. Sutradara sekaligus penulis naskah Ivander Tedjasukmana mengungkapkan ide cerita film tersebut telah lama disiapkan sebelum akhirnya memperoleh kesempatan untuk diproduksi.
Menurut Ivander, naskah CLBK sempat tersimpan selama bertahun tahun di dalam kumpulan proyek pribadinya. Baru pada 2025 cerita tersebut mendapat dukungan untuk diproduksi hingga akhirnya siap menyapa penonton Indonesia tahun ini.
“Film ini sudah lama tersimpan dalam library saya, hampir 10 tahun. Baru tahun lalu mendapat kesempatan untuk diproduksi dan akhirnya bisa tayang pada 2026. Rasanya tentu sangat bersyukur,” ujar Ivander saat konferensi pers film CLBK di XXI Epicentrum, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dirinya menjelaskan proses panjang tersebut bukan hanya soal menunggu waktu yang tepat, tetapi juga memastikan cerita yang diangkat memiliki kekuatan emosional dan tetap relevan dengan penonton. CLBK dipilih karena menawarkan sudut pandang berbeda melalui kisah cinta dua orang lanjut usia yang kembali dipertemukan setelah puluhan tahun berpisah.
Selain proses produksi yang panjang, Ivander mengaku menghadapi tantangan tersendiri ketika harus mengarahkan dua aktor senior Indonesia, Slamet Rahardjo dan Widyawati. Menurutnya, bekerja dengan aktor berpengalaman menjadi pengalaman berharga selama proses syuting.
“Awalnya tentu ada rasa gugup. Namun setelah bekerja bersama mereka, saya justru banyak belajar. Mereka sangat profesional. Diberikan arahan sedikit saja sudah langsung memahami emosi dan kebutuhan adegan,” katanya.
Ia menilai kualitas akting kedua pemeran utama menjadi salah satu kekuatan terbesar film tersebut. Pengalaman panjang yang dimiliki Slamet Rahardjo dan Widyawati membuat proses pengambilan gambar berlangsung lebih efektif karena keduanya mampu menghidupkan karakter secara alami.
Film CLBK sendiri mengisahkan Akung Abi dan Nin Sita yang kembali bertemu setelah lebih dari 50 tahun berpisah. Pertemuan itu memunculkan kembali kisah cinta lama sekaligus memengaruhi hubungan cucu mereka yang tengah bersiap melangsungkan pernikahan. Selain dibintangi dua aktor senior tersebut, film ini juga menghadirkan Sintya Marisca, Iskak Khivano, Sarah Sechan, Kiki Narendra, Iyang Dharmawan, Gisellma Firmansyah, Febry Khey, dan Annisa Kaila.
Co Producer sekaligus Founder MIR Productions Vladimir Rama mengatakan perjalanan panjang hingga film tersebut akhirnya diproduksi menunjukkan pentingnya menghadirkan cerita yang memiliki karakter kuat.
“Premis film ini tidak biasa. Ceritanya sederhana, tetapi dekat dengan kehidupan masyarakat. Kami yakin penonton akan menemukan pengalaman yang berbeda saat menyaksikannya,” ujar Vladimir.
Menurutnya, CLBK tidak hanya mengandalkan kekuatan cerita, tetapi juga menampilkan perpaduan drama keluarga, romansa, dan komedi yang dikemas secara ringan. Ia berharap film tersebut mampu memberikan pilihan baru bagi penonton Indonesia yang selama ini lebih sering disuguhi kisah cinta remaja atau dewasa muda.
“Semoga film CLBK dapat diterima masyarakat sekaligus membuktikan cerita sederhana yang lahir dari pengalaman kehidupan sehari hari tetap memiliki tempat di industri perfilman nasional,”pungkasnya. (Yan)
-
POLITIK10/08/2026 19:00 WIBPKS Buka Pintu Kabinet Non-Parpol, PDIP: Terserah Presiden
-
NUSANTARA10/08/2026 15:30 WIBCekcok Rumah Tangga Berakhir Maut di Banyuwangi
-
NUSANTARA10/08/2026 14:30 WIBAir Makin Sulit, Ratusan Hektare Sawah Pandeglang Mengering
-
POLITIK10/08/2026 17:00 WIBIsu Reshuffle Mencuat, Demokrat Serahkan Nasib Menteri ke Prabowo
-
OLAHRAGA10/08/2026 13:30 WIBEra Baru AI: Virus Kini Bisa Dirancang di Laboratorium
-
NASIONAL10/08/2026 13:00 WIBPengamat Politik: Sinergi Kapolri dan Sipil Perkuat Prabowo-Gibran
-
DUNIA10/08/2026 21:00 WIBPrancis Selatan Darurat Kebakaran Hutan
-
EKBIS10/08/2026 20:00 WIBKemenhub Catat 460 Ribu Kendaraan Barang Masih Melanggar

















