Connect with us

NUSANTARA

Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Operasi Damai Cartenz-2026 kembali bergerak. Tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial PP (25) alias P yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Dulla yang beroperasi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa. Selain mengamankan PP, petugas juga menyita sebuah telepon genggam yang kini menjadi bagian dari barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, membenarkan pengamanan tersebut. Menurutnya, setelah diamankan, PP langsung dibawa ke Pos Satgas Damai Cartenz guna menjalani pemeriksaan intensif.

Pengamanan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan atas kasus penembakan Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024 yang menewaskan Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.

BACA JUGA  Tragis! Balita Tertembak Saat KKB Serang Permukiman

Tak hanya itu, penyidik juga sedang mendalami dugaan keterkaitan PP dengan sejumlah gangguan keamanan lain yang terjadi di Intan Jaya sepanjang 2026. Meski demikian, polisi menegaskan seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah.

Atas dugaan keterlibatannya, PP dipersangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni penjara hingga 20 tahun, pidana seumur hidup, bahkan pidana mati apabila seluruh unsur tindak pidana terbukti di pengadilan.

“Penerapan pasal tersebut masih dalam proses pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yusuf.

BACA JUGA  Egianus Kogoya Punya Kebun Ganja di Kurima

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan aparat akan terus memburu pelaku-pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan bersenjata di Papua.

“Setiap informasi yang diperoleh di lapangan akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” tegasnya.

Senada, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyatakan penyelidikan terhadap PP masih terus dikembangkan. Aparat kini menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksi kekerasan di Intan Jaya.

Operasi Damai Cartenz menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, status PP masih sebagai terduga, dan keterlibatannya dalam berbagai peristiwa yang diselidiki akan ditentukan melalui proses penyidikan serta pembuktian di pengadilan. (Ahmad/Mun)

TRENDING