Connect with us

EKBIS

Mulai 1 Juli 2026, Program B50 Resmi Berlaku Nasional untuk Semua Pengguna Solar

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, mengatakan seluruh persiapan menuju implementasi B50 telah dilakukan. Peluncuran program tersebut menjadi penanda dimulainya penggunaan bahan bakar solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen di seluruh Indonesia.

“Menurut informasi terakhir yang kami terima, B50 nanti akan diluncurkan langsung oleh Pak Presiden. Rencananya pada 1 Juli,” kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, penerapan B50 dilakukan secara nasional dan mencakup seluruh segmen pengguna solar, baik masyarakat umum maupun sektor industri. Kendati demikian, pemerintah tetap memberikan masa penyesuaian agar distribusi biodiesel B40 yang masih tersedia dapat terserap terlebih dahulu sebelum seluruh pasokan beralih ke B50.

“Program ini berlaku secara nasional. Namun ada masa penyesuaian sehingga stok B40 yang masih ada bisa digunakan terlebih dahulu,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk kendaraan pribadi, tetapi juga mencakup sektor industri yang menggunakan bahan bakar diesel. Dengan demikian, seluruh pengguna solar secara bertahap akan beralih menggunakan campuran biodiesel dengan kandungan minyak sawit yang lebih tinggi.

“Iya, baik konsumen biasa maupun industri,” tutur Laode.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan penerapan B50 sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak berbasis fosil.

Menurut Airlangga, kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada (1/7/2026) setelah kesiapan infrastruktur pencampuran bahan bakar atau blending dipastikan oleh PT Pertamina (Persero).

“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50 mulai berlaku 1 Juli 2026,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring.

Ia menambahkan implementasi B50 diproyeksikan mampu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak berbasis fosil hingga sekitar 4 juta kiloliter setiap tahun. Pengurangan konsumsi solar impor tersebut diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pemanfaatan bahan baku dalam negeri yang berasal dari industri kelapa sawit.

“Pertamina telah siap melaksanakan proses blending. Kebijakan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil hingga 4 juta kiloliter dalam satu tahun,” ujarnya. (Micko)

TRENDING