POLITIK
Pengamat: Pengacara Profesional akan Berpikir Ulang Bela Jokowi dalam Kasus Ijazah
AKTUALITAS.ID – Analis politik Saiful Huda Ems menilai tim kuasa hukum Presiden ke 7 RI Joko Widodo belum menunjukkan performa yang meyakinkan dalam menghadapi polemik hukum terkait tuduhan ijazah palsu. Pasalnya, kemampuan argumentasi hukum yang ditampilkan tim pengacara Jokowi masih jauh dari harapan publik.
“Terlihat sekali tim pengacara Jokowi kurang memahami pengetahuan hukumnya,” kata Saiful dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6/2026).
Ia berpendapat Jokowi sebenarnya memiliki sumber daya yang cukup untuk menggunakan jasa pengacara dengan reputasi tinggi apabila diperlukan dalam menghadapi perkara tersebut.
Namun, dirinya menduga sebagian pengacara profesional akan mempertimbangkan risiko reputasi sebelum memutuskan terlibat dalam perkara yang menjadi perhatian publik secara luas.
“Karena sudah dapat diprediksi akan kalah,” ujarnya.
Saiful juga menyinggung perkembangan kasus yang menyeret sejumlah tokoh dan aktivis sebagai tersangka dugaan tindak pidana fitnah terkait tuduhan ijazah palsu.
Selain Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa, terdapat nama Kurnia Tri Rohyani, M Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi yang turut berstatus tersangka dalam perkara tersebut. (Ari)
-
POLITIK24/06/2026 20:00 WIBDPD: Politik Uang dan Hoaks Kian Menggerus Kualitas Demokrasi Indonesia
-
NUSANTARA24/06/2026 22:00 WIBHerman Deru Sambut Investor China, Proyek PLTA OKU Selatan Ditargetkan Perkuat Ketahanan Listrik Sumsel
-
OTOTEK24/06/2026 19:05 WIBMeta Kembangkan Arena, Aplikasi Pasar Prediksi Mirip Polymarket
-
EKBIS24/06/2026 19:26 WIBBTN Pertimbangkan Buyback Saham
-
JABODETABEK24/06/2026 20:17 WIBPemkot Jakarta Utara Siapkan Penataan Parkir Truk dan Kontainer
-
NASIONAL24/06/2026 21:00 WIBPrabowo Berkomitmen Berantas Korupsi
-
NASIONAL24/06/2026 21:21 WIBKemenbud Dorong Kebangkitan Cerita Rakyat Indonesia, Awali Lewat Gala Nasional
-
NASIONAL24/06/2026 20:43 WIBPenanganan Kasus Ijazah Jokowi harus Profesional dan Transparan

















