POLITIK
Aria Bima Minta RUU Pemilu Tetap Dibahas Komisi II DPR
AKTUALITAS.ID – Pertarungan pengaruh di balik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mulai menghangat di Senayan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima secara terbuka menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu seharusnya tetap berada di bawah kendali Komisi II, bukan dialihkan ke Panitia Khusus (Pansus) Besar lintas komisi.
Pernyataan itu muncul di tengah menguatnya wacana pembentukan Pansus Besar yang melibatkan lebih banyak komisi untuk membahas regulasi politik paling strategis menjelang Pemilu mendatang.
Namun Aria Bima menilai Komisi II adalah pihak yang paling memahami seluruh persoalan pemilu karena selama ini menjadi mitra langsung penyelenggara pemilu dan kementerian terkait.
“Sampai hari ini RUU Pemilu masih merupakan inisiatif DPR dan masih berada dalam wilayah Komisi II,” kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Rabu (24/6).
Politikus PDIP itu bahkan menegaskan Komisi II mengantongi data paling lengkap terkait berbagai persoalan yang muncul pada pemilu sebelumnya. Mulai dari sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, pelanggaran etik penyelenggara di DKPP, pengawasan Bawaslu, pelaksanaan teknis KPU hingga catatan dari Kementerian Dalam Negeri.
Dengan kata lain, hampir seluruh persoalan yang selama ini memicu kontroversi dalam pemilu nasional maupun pilkada berada dalam arsip dan evaluasi Komisi II.
“Kami lengkap data informasi masalahnya untuk menyelesaikan isu-isu prioritas,” tegas Aria.
Tak hanya itu, Aria juga menyinggung sejumlah isu sensitif yang berpotensi kembali menjadi medan perdebatan panas dalam revisi UU Pemilu. Mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi, parliamentary threshold, presidential threshold hingga dugaan ketidaknetralan aparatur negara.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut membutuhkan pemahaman mendalam yang selama ini telah dikaji Komisi II melalui pengawasan langsung terhadap seluruh tahapan pemilu.
Aria bahkan menyoroti lemahnya daya eksekusi terhadap pelanggaran pemilu yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah besar. Ia menilai kewenangan pengawasan dan penindakan harus diperkuat agar berbagai pelanggaran tidak berulang pada pemilu berikutnya.
Pernyataan Aria Bima sekaligus memperlihatkan adanya tarik-menarik kepentingan dalam menentukan siapa yang akan memegang kendali pembahasan revisi UU Pemilu. Sebab regulasi ini akan menentukan desain sistem politik Indonesia untuk lima tahun ke depan, termasuk aturan ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, hingga mekanisme pengawasan pemilu.
Meski mengakui Pansus Besar memiliki keuntungan karena dapat melibatkan Komisi XI dalam pembahasan aspek anggaran, Aria menilai kendala tersebut bukan alasan untuk menggeser peran Komisi II.
Baginya, pengalaman, data, dan rekam jejak pengawasan yang dimiliki Komisi II menjadi modal utama yang sulit ditandingi komisi lain.
Di balik perdebatan teknis itu, publik kini mulai melihat munculnya pertarungan pengaruh di DPR menjelang pembahasan salah satu regulasi politik paling menentukan. Sebelum pasal demi pasal dibedah, perebutan siapa yang memimpin arena pembahasannya terlebih dahulu mulai memanas. (Bowo/Mun)
-
RAGAM24/06/2026 17:13 WIBDi Tengah Padatnya Aktivitas, Mashudi Benarto dan Elvi Cahyani Rayakan Dua Tahun Cinta dengan Makan Malam Romantis
-
NASIONAL24/06/2026 17:48 WIBKPK Telusuri Setoran PT Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag
-
POLITIK24/06/2026 13:00 WIBPengamat: Wacana 2 Periode Prabowo – Gibran Dinilai Punya Misi Tersembunyi
-
RIAU24/06/2026 12:45 WIBOperasi Senyap, Polresta Pekanbaru Gerebek Gudang Narkoba di Apartemen Mewah
-
POLITIK24/06/2026 20:00 WIBDPD: Politik Uang dan Hoaks Kian Menggerus Kualitas Demokrasi Indonesia
-
POLITIK24/06/2026 14:00 WIBGerindra Bantah Keras Isu Instruksi Budi Djiwandono Awasi Gibran
-
NUSANTARA24/06/2026 22:00 WIBHerman Deru Sambut Investor China, Proyek PLTA OKU Selatan Ditargetkan Perkuat Ketahanan Listrik Sumsel
-
NUSANTARA24/06/2026 14:30 WIBIbu Asal Aceh dan Bayinya Diduga Disiksa hingga Tewas di Malaysia

















