POLITIK
Pemerintah Akan Revisi UU Pemilu untuk Meningkatkan Kualitas Caleg
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memastikan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dan Partai Politik. Langkah ini dinilai penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan mutu parlemen.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, salah satu poin utama revisi adalah penghapusan ambang batas (threshold) serta pembenahan sistem politik agar lebih inklusif.
“Sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” kata Yusril di Jakarta, Kamis (5/9/2025).
Yusril menyebut, Presiden Prabowo Subianto juga memberi perhatian khusus pada agenda reformasi politik. Tujuannya, agar proses politik tidak hanya bisa diikuti oleh kalangan berduit atau figur populer.
“Pak Presiden sejak awal menegaskan kita perlu melakukan reformasi politik seluas-luasnya,” ujarnya.
Menurut Yusril, revisi UU Pemilu harus memastikan calon legislatif (caleg) yang maju adalah figur bersih dan berkualitas, bukan semata-mata mereka yang memiliki modal besar. Ia menyoroti pentingnya pengawasan dana kampanye, sistem pembiayaan partai, dan akuntabilitas pencalonan.
“Partisipasi politik harus terbuka bagi siapa saja, tidak hanya untuk orang-orang yang punya uang atau selebriti,” tegasnya.
Selain itu, Yusril menilai sistem saat ini menutup ruang bagi banyak sosok kompeten untuk masuk parlemen. Kondisi inilah yang menurutnya memunculkan kritik publik terhadap kualitas DPR.
“Sistem sekarang membuat orang berbakat politik tidak bisa tampil. Akhirnya diisi selebriti, artis, dan kualitas DPR jadi sorotan publik. Pemerintah menyadari hal itu,” pungkasnya. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU23/04/2026 20:00 WIBKejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkrah
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 20:30 WIBKetahanan Pangan Mimika: Bulog Perkuat Jaring Pengaman Sosial bagi 27 Ribu Warga
-
OTOTEK23/04/2026 21:00 WIBMaret 2026, Daihatsu Berhasil Menjual 5.054 unit Gran Max
-
JABODETABEK23/04/2026 21:30 WIBBesok! Hari Transportasi Nasional, Pemprov DKI Gratiskan Transum
-
EKBIS23/04/2026 22:00 WIBMentan: Tidak Ada Kenaikan Harga Beras Meski Isu Biaya Kemasan
-
RAGAM23/04/2026 22:30 WIBOrang Tua Diminta Selektif Dalam “Sharenting” Untuk Cegah “Cyber Grooming”
-
NUSANTARA23/04/2026 23:30 WIBTNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
-
EKBIS23/04/2026 23:00 WIBJembatan Digital di Jalur Langit: Strategi Indosat Membantu Jamaah Haji Tetap Terhubung

















