POLITIK
Dasco Komisi II DPR Keliling Partai Non-Parlemen
AKTUALITAS.ID – Pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu memasuki babak baru. DPR memilih turun langsung menemui partai-partai politik non-parlemen dalam masa reses guna menyerap aspirasi sebelum draf aturan baru difinalisasi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Komisi II DPR akan melakukan safari politik ke berbagai partai yang tidak memiliki kursi di DPR. Langkah tersebut disebut sebagai upaya memperluas partisipasi publik sekaligus menyusun regulasi yang lebih komprehensif.
“Undang-Undang Pemilu di masa reses kami akan, Komisi II akan berkunjung ke partai non-parlemen untuk menerima masukan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/7/2026).
Tak hanya partai non-parlemen, Komisi II juga berencana menemui organisasi pemerhati pemilu dan kalangan akademisi. Seluruh masukan akan dikompilasi sebagai bahan penyempurnaan RUU Pemilu.
Menurut Dasco, salah satu tujuan utama revisi adalah mengurangi potensi munculnya kembali sengketa konstitusional yang berujung pada pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai sejumlah putusan MK selama ini telah memunculkan dinamika hukum yang perlu direspons melalui penyusunan regulasi yang lebih konsisten.
“Agar Undang-Undangnya lebih sempurna,” ujar Dasco.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima juga menegaskan bahwa safari politik tersebut akan dipimpin langsung oleh Dasco bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan seluruh fraksi di DPR.
Menurut Aria, penyusunan RUU Pemilu tidak hanya akan mendengar pandangan partai yang memiliki kursi di parlemen, tetapi juga memberi ruang kepada partai non-parlemen, organisasi masyarakat sipil, dan perguruan tinggi agar proses legislasi lebih inklusif.
Langkah DPR ini diperkirakan menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan RUU Pemilu yang akan menentukan arah sistem kepemiluan Indonesia menjelang pemilu berikutnya. Sejumlah isu strategis, seperti desain sistem pemilu, ambang batas, hingga penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, diperkirakan akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan.
Meski demikian, efektivitas safari politik tersebut akan sangat bergantung pada sejauh mana masukan dari partai non-parlemen dan masyarakat sipil benar-benar diakomodasi dalam naskah akhir RUU Pemilu, bukan sekadar menjadi bagian dari proses konsultasi formal. (Bowo/Mun)
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
NASIONAL21/07/2026 16:00 WIBHotman dan Hilangnya Perkara Febrie dari Panggung Publik
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 17:00 WIBGERTAK: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum Kasus Febrie
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu

















