Ambang Batas Parlemen, PAN Minta 4 Persen Dipertahankan


Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus, Foto: dpr.go.id

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, PAN tidak setuju ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditingkatkan menjadi tujuh persen.

Menurutnya, peningkatan ambang batas parlemen dari empat menjadi tujuh sangat fantastis. Kenaikan ambang batas, kata Guspardi, seharusnya bertahap.

“Fraksi PAN tidak setuju kenaikan PT tujuh persen, alasannya adalah kan pertama adalah kenaikan yang sangat fantastik,” katanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Dia mengungkapkan, ambang batas empat persen sudah ideal dan perlu dipertahankan. Namun, Guspardi menilai, kenaikan ambang batas mengancam partai-partai kecil.

“Ini kan kayaknya ada semacam upaya dari partai-partai tertentu untuk menghabisi partai-partai kecil, apalagi partai-partai yang untuk empat persen saja kelelahan itu partai, mana ada partai-partai baru yang lolos ke PT pada hari ini. Oleh karena itu yang paling rasional adalah 4 persen itu,” jelasnya.

Guspardi tak sepakat alasan penyederhanaan partai politik menjadi dasar peningkatan ambang batas parlemen. Ditambah, dia menilai bakal banyak suara masyarakat terbuang percuma

“Gara gara dibuat PT empat persen saja berapa banyak suara terbuang, berapa banyak suara rakyat yang dicederai, berapa banyak suara yang sia-sia. Berapa banyak orang yang tidak tersalurkan aspirasinya,” ungkapnya.

“Jadi, secara fundamental itu mengebiri hak politik masyarakat,” tegasnya.

Dia mendukung sikap partai politik non parlemen yang menolak peningkatan ambang batas ini.

“Saya setuju apa yang disampaikan Sekjen partai-partai yang tidak lolos parlemen itu yang hasilnya diskusinya itu menyatakan tidak setuju, dan akan melakukan lobi-lobi dan akan ke MK kalau ini ditetapkan,” tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>