Connect with us

NASIONAL

Effendi Gazali Pertanyakan Legalitas Sekolah Internasional Berlabel SPK

Aktualitas.id -

Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali (kiri)

AKTUALITAS.ID – Pakar komunikasi politik Effendi Gazali meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap sekolah berlabel internasional di Indonesia. Ia menyoroti legalitas serta klaim kerja sama sejumlah sekolah dengan Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang disebut sebagai mitra dalam penyelenggaraan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

“Bagi Bapak dan Ibu Menteri dan Wakil Menteri yang terkait dengan bidang ini, jangan ikut membohongi publik,” ujar Effendi melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dikutip Senin (27/7/2026).

Effendi secara khusus mempertanyakan keabsahan sekolah yang menggunakan konsep SPK dengan mengatasnamakan kerja sama dengan lembaga pendidikan asing. Ia meminta pemerintah memastikan setiap kerja sama memiliki keterkaitan nyata dan dapat diverifikasi.

Sorotan tersebut muncul setelah Effendi melakukan penelusuran terhadap sejumlah lembaga pendidikan di Amerika Serikat di sela agenda Piala Dunia 2026. Penelusuran itu dilakukan untuk mengecek keberadaan lembaga pendidikan asing yang disebut menjadi mitra sekolah internasional di Indonesia.

BACA JUGA  Pelajar Palestina akan Dapat Beasiswa dan Akomodasi untuk Belajar di Unhan

Dari penelusuran tersebut, Effendi mengaku menemukan adanya sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan hingga jenjang SMA dan mengklaim memiliki kerja sama dengan LPA di Amerika Serikat. Namun, lembaga yang disebut sebagai mitra tersebut, menurut Effendi, hanya memiliki jenjang pendidikan anak usia dini hingga taman kanak-kanak.

“Menariknya, saya sangat teliti melihat banyak sekolah di Indonesia yang katanya sekolah internasional mengacu ke Amerika, ternyata sebetulnya di Amerika ini cuma ada TK-nya. SD, SMP, dan SMA-nya tidak ada,” ungkapnya.

Temuan tersebut membuat Effendi meminta orang tua tidak langsung percaya terhadap label internasional yang digunakan sebuah sekolah. Ia mendorong masyarakat melakukan verifikasi secara mandiri melalui rekam jejak dan situs resmi lembaga pendidikan asing yang disebut sebagai mitra.

BACA JUGA  Dukung Visi Pemerintah, Kantor Pusat BI Pindah ke IKN pada Agustus 2024

“Kalau Lembaga Pendidikan Asingnya tidak ada di Amerika, tidak boleh ada SPK-nya di Indonesia,” tegas Effendi.

Menurut Effendi, persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari sisi promosi sekolah atau kemampuan orang tua membayar biaya pendidikan yang relatif mahal. Ia menilai klaim kerja sama internasional berkaitan dengan kejujuran, legalitas, dan integritas tata kelola pendidikan.

Karena itu, Effendi meminta kementerian dan lembaga terkait tidak membiarkan penggunaan label internasional tanpa dasar kerja sama yang jelas. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sebelum memilih lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka.

Effendi turut mengkritik sejumlah figur yang sebelumnya aktif sebagai aktivis maupun bagian dari organisasi masyarakat sipil, tetapi kini berada di lingkungan pemerintahan. Ia mempertanyakan sikap mereka terhadap dugaan persoalan dalam penyelenggaraan sekolah berlabel internasional.

BACA JUGA  Belajar dari Profesionalisme USA Kelola Lembaga Pendidikan

“Anda dulu waktu jadi LSM atau civil society luar biasa hebat. Sekarang kok Anda ikut membohongi publik?” sentilnya.

Effendi menegaskan pembenahan tata kelola sekolah internasional tidak semata menyangkut kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar biaya pendidikan tinggi. Persoalan tersebut juga menyangkut perlindungan orang tua dan peserta didik dari informasi yang berpotensi menyesatkan.

“Ayo kita perbaiki kualitas bangsa Indonesia, dan kita jujur dalam pendidikan,” pungkas Effendi.

TRENDING