Connect with us

NASIONAL

Mendadak Mundur! Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI

Aktualitas.id -

Gubernur BI Perry Warjiyo, foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Dunia keuangan nasional dikejutkan oleh keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) sebelum masa jabatannya berakhir. Keputusan tersebut langsung memicu pergantian kepemimpinan di bank sentral.

Dalam konferensi pers, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan bahwa Perry mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi. Pengunduran diri itu disampaikan pada 25 Juli 2026 dan menjadi dasar penunjukan dirinya sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.

“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, Dewan Gubernur menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujar Destry, Senin (27/7/2026).

BACA JUGA  Rupiah Tergelincir ke Rp16.264/USD: Bayang-Bayang Perang Dagang dan PMI Lesu

Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 26 Juli 2026, mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur mekanisme pengisian sementara jabatan Gubernur BI.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Perry Warjiyo.

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, Presiden menerima keputusan tersebut sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun lamanya,” ujarnya.

BACA JUGA  Rupiah Fluktuatif: Sentimen Global dan Domestik Pengaruhi Pergerakan

Keputusan mundur itu menandai berakhirnya kepemimpinan Perry Warjiyo yang telah memimpin Bank Indonesia sejak 2018. Ia menjalani periode pertama pada 2018–2023 sebelum kembali dipercaya memimpin BI untuk periode 2023–2028.

Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry merupakan Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2013–2018. Ia juga pernah menjabat Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.

Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) ini kemudian melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Master dan Ph.D di Iowa State University, Amerika Serikat.

Hingga kini, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pribadi yang mendasari keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri. Pemerintah maupun Bank Indonesia juga belum mengumumkan siapa kandidat yang akan diusulkan sebagai Gubernur Bank Indonesia definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2028. (Bowo/Mun)

BACA JUGA  Rupiah Menguat ke Rp16.674 per Dolar AS di Awal Pekan

TRENDING