Connect with us

POLITIK

Demokrat Desak RUU Pemilu Dibahas Cepat

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu segera dimulai. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, pembahasan sejak dini akan membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap aturan pemilu yang baru.

“Kami inginnya secepatnya, supaya juga ada sosialisasi dan diseminasi yang lebih bermakna, banyak masukan masyarakat dan kemudian kami punya kesempatan juga untuk melakukan pembicaraan. Tentu tidak akan terlepas dari kompromi dengan partai-partai lain. Ruang ini harus panjang,” kata Herman Khaeron usai menghadiri Kick Off HUT ke-25 Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Meski berharap proses dimulai lebih cepat, Herman menegaskan pembahasan revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, perubahan regulasi yang menjadi fondasi demokrasi nasional harus dibahas secara matang agar menghasilkan aturan yang kuat dan dapat diterima semua pihak.

BACA JUGA  PKB: Eks HTI Memang Patut Disamakan Dengan Eks PKI

Ia juga mengakui terdapat kemungkinan pembahasan revisi UU Pemilu baru dimulai pada awal 2027 apabila hal itu menjadi keputusan politik bersama di DPR.

“Tidak kemudian kita terburu-buru mengambil keputusan. Tetapi kalau keputusan kolektif DPR memutuskan dibahas awal 2027, tentu ini adalah realitas politik yang harus kita ikuti bersama,” ujarnya.

Herman mengungkapkan bahwa pembahasan di internal Partai Demokrat telah mulai dilakukan. Sementara itu, Komisi II DPR RI disebut sudah memulai tahap awal penyusunan melalui agenda roadshow ke berbagai partai politik sebagai bagian dari proses pengumpulan masukan.

Menurutnya, hak inisiatif penyusunan revisi UU Pemilu berada di Komisi II DPR sehingga proses konsultasi dengan berbagai pihak menjadi langkah penting sebelum memasuki pembahasan resmi.

BACA JUGA  Partai Demokrat Klaim Kemenangan Gemilang di 24 Pilgub dan 250 Pilkada di Seluruh Indonesia

Ia menilai penyusunan revisi UU Pemilu harus melibatkan akademisi, pakar hukum tata negara, praktisi kepemiluan, hingga elemen masyarakat sipil agar substansi aturan benar-benar menjawab kebutuhan demokrasi Indonesia.

“Komisi II sudah mulai roadshow, kemudian rapat dengar pendapat umum dengan para ahli, praktisi, dan akademisi untuk meminta masukan. Ketika nanti pembahasan revisi dimulai, saya kira semuanya akan menjadi lebih terang dan lebih jelas,” katanya.

Herman menegaskan bahwa semangat persatuan, kebersamaan, dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia harus menjadi landasan utama dalam penyusunan revisi UU Pemilu.

Menurutnya, regulasi yang lahir nantinya tidak boleh hanya mengakomodasi kepentingan politik jangka pendek, tetapi juga harus mampu memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, serta menjadi pijakan yang kokoh bagi penyelenggaraan Pemilu mendatang. (Bowo/Mun)

TRENDING