Connect with us

NUSANTARA

Ledakan Mortir Tewaskan 3 Orang Seketika di Bandung

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Suasana tenang di Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah sebuah peluru mortir meledak di rumah seorang warga, Rabu (8/7/2026). Ledakan keras itu menewaskan tiga orang dan menggemparkan warga sekitar.

Ketiga korban diketahui bernama Ade (21), Suhri (51), dan Rodiana (40). Dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya tidak berhasil diselamatkan.

Kapolsek Cipatat Kompol DMS Andriani Sapin mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, ledakan berasal dari rumah milik Ade.

“Warga mendengar suara ledakan yang sangat keras. Saat dilakukan pengecekan, ketiga korban sudah tergeletak di lokasi,” ujar Andriani.

BACA JUGA  Dikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Saat proses evakuasi berlangsung, warga dan petugas masih menemukan mortir lain yang belum meledak di sekitar lokasi. Temuan tersebut membuat proses pengamanan dilakukan dengan sangat hati-hati guna mencegah ledakan susulan.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap ketiga korban diduga kerap mengumpulkan selongsong maupun sisa amunisi bekas latihan militer dari kawasan yang tidak jauh dari permukiman mereka.

Polisi menyebut jenis amunisi yang ditemukan di lokasi merupakan peluru mortir kaliber 81 dan terdapat pula peluru tank (tampela) yang diduga berkaitan dengan aktivitas para korban.

Meski demikian, aparat masih mendalami penyebab pasti ledakan, termasuk asal-usul amunisi tersebut dan bagaimana benda berbahaya itu bisa berada di rumah korban.

BACA JUGA  Kematian Pelajar SMP di Kawasan Kampung Gajah Terus Diselidiki Polisi

Hingga saat ini, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterkaitan amunisi tersebut dengan area latihan militer di sekitar lokasi.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa sisa amunisi atau benda yang diduga merupakan perlengkapan militer sangat berbahaya dan tidak boleh dipindahkan, dibongkar, atau disimpan oleh masyarakat. Aparat mengimbau warga segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan benda yang diduga merupakan amunisi agar dapat diamankan oleh petugas yang berwenang. (Kusuma/Mun)

TRENDING