Connect with us

NASIONAL

Brankas Rahasia Berisi Rp60 Miliar Dibongkar Polisi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: Meta AI

AKTUALITAS.ID – Pengusutan tiga perkara dugaan korupsi besar memasuki babak baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang senilai hampir Rp60 miliar, puluhan dokumen, hingga perangkat elektronik dalam penggeledahan di de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Temuan paling mencolok adalah sebuah brankas berukuran besar yang ditanam di dalam dinding bangunan. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, yang kini seluruhnya diamankan sebagai barang bukti.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menyita berbagai dokumen penting, telepon genggam, serta uang tunai dalam jumlah sangat besar.

BACA JUGA  Polisi Punya Bukti Kuat Jerat Bachtiar Nasir

Barang bukti uang yang diamankan meliputi SGD 3.130.000, USD 889.965, serta uang tunai Rp259.159.000. Setelah dikonversi ke rupiah, nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan. Seluruh barang bukti akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri dugaan aliran dana dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menyebut penyidik memang menemukan tempat penyimpanan uang dalam jumlah yang sangat besar di dalam bangunan tersebut.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani tiga perkara dugaan korupsi sekaligus.

BACA JUGA  Gudang Baju Bekas Ilegal Digerebek di Bali, Transaksi Tembus Rp669 Miliar

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLN yang berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera, dugaan korupsi di ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel.

Menurut penyidik, perkara yang ditangani tidak hanya menyangkut dugaan korupsi, tetapi juga mencakup dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi, termasuk sebuah money changer dan beberapa tempat lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengungkapan perkara-perkara tersebut menjadi perhatian pemerintah dan merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan.

BACA JUGA  Travel Umrah Ilegal Rugikan 218 Jemaah, Polda Sultra Lacak Aliran Dana Rp7 Miliar

Dengan penyitaan uang bernilai hampir Rp60 miliar, penyidik kini memiliki tambahan barang bukti yang akan didalami untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam tiga perkara besar tersebut. Polisi menegaskan penyidikan masih terus berlangsung dan seluruh pihak yang terkait akan diperiksa sesuai kebutuhan penyidikan. (Bowo/Mun)

TRENDING