RIAU
Polda Riau Sita Rp15 Miliar Aset dari Bandar Narkoba
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penyitaan aset dan uang tunai dari seorang bandar narkoba berinisial, M alias Abeng yang berdomisili di Panipahan, Rokan Hilir, Riau.
Penelusuran aset tersebut mulai dari sejumlah bidang tanah, rumah toko dan uang tunai yang semuanya dalam penguasaan tersangka dengan estimasi lebih kurang Rp15 miliar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Polda Putu Yuda dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025), siang.
Putu menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang kini sedang ditangani. Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 ancaman hukuman mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun.
Untuk tindak pidana pencucian uang TPPU, penyidik menerapkan Pasal 3 dan 4 UU No 8 Tahun 2010 ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Polda Riau dalam hal ini terus melakukan upaya penyelidikan dan penindakan sebagai bentuk komitmen dalam memerangi narkoba di Riau, ” tegas Kombes Putu.
Lebih jauh disampaikan, penelusuran TPPU ini bermula dari adanya pengungkapan kasus tersangka, H pada Juli 2025 lalu.
Dimana dalam penangkapan ini, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau menyita 40,05 naroba jenis sabu, 57 butir ekstasi dan Happy Five. Terhadap perkara ini, kepolisian mengungkap fakta baru yang melibatkan tersangka M alias Abeng.
“Tersangka M alias Abeng adalah sumber barang. Dilakukan penangkapan dan penelusuran aset, serta penyitaan. Modusnya, menggunakan rekening orang lain menyamarkan transaksi, memperkaya diri dengan hasil bisnis narkoba, menguasai sejumlah aset mengatasnamakan orang lain, “terang Putu.
Putu juga menyampaikan untuk tersangka, H dengan bukti narkoba jenis sabu, ekstasi dan Happy Five, perkaranya telah rampung dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan tinggi Riau.
” Jadi untuk tersangka H berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh JPU. Jadi tidak kita hadirkan, sedangkan tersangka TPPU M alias Abeng saja yang kita pres release saat ini terkait TPPU, “tutup Putu.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pengungkapan kasus TPPU ini.
Wakapolda juga menyampaikan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di Riau.”Jangan coba-coba narkoba, kami akan tindaklanjuti tegas, “tegas Jossy.(BAMBANG IRAWAN/DIN).
-
NUSANTARA14/12/2025 07:30 WIBBNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di 3 Provinsi Sumatra Capai 1.006 Jiwa
-
EKBIS14/12/2025 09:30 WIBResmi Berubah Hari Ini! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Minggu 14 Desember 2025
-
OLAHRAGA13/12/2025 22:00 WIBAjang MFoS di Sirkuit Mandalika Dimeriahkan Mobil Formula 4
-
NASIONAL14/12/2025 07:00 WIBAnggota DPR Sebut Perlindungan Kebebasan Sipil Indonesia Buruk
-
DUNIA14/12/2025 08:00 WIBSekjen PBB : Perluasan Permukiman Israel Ancam Kelangsungan Negara Palestina
-
NASIONAL14/12/2025 09:00 WIBMahfud MD Sebut Perpol 10/2025 Tidak Memiliki Landasan Hukum
-
JABODETABEK13/12/2025 21:00 WIBTerlibat Kasus Kalibata, 6 Polisi Lakukan Pelanggaran Berat Akan Disidang Etik
-
EKBIS14/12/2025 10:30 WIBAkhir Pekan Kuat, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Setelah Menguat 2,2% Sepekan

















