Connect with us

NUSANTARA

Dokter PPDS Unsrat Meninggal Tragis

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: Meta AI

AKTUALITAS.ID – Dunia pendidikan kedokteran Indonesia kembali diguncang kabar duka. Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), dr. Adrian Rantung, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Manado, Sulawesi Utara. Peristiwa ini sontak memicu sorotan nasional setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami perundungan (bullying) selama menjalani pendidikan di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan. Dugaan adanya praktik perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis tengah diusut melalui investigasi terpadu yang melibatkan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, Fakultas Kedokteran Unsrat, Kementerian Kesehatan, serta aparat penegak hukum.

Sebagai langkah awal, Kementerian Kesehatan memerintahkan penghentian sementara seluruh kegiatan Program Studi PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou. Kebijakan ini diambil agar proses investigasi dapat berlangsung secara menyeluruh tanpa mengganggu pengumpulan fakta dan pemeriksaan para pihak.

BACA JUGA  Danrem 131 Resmikan Operasi Gaktib dan Yustisi Gabungan POM TNI 2024 di Manado

“Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta disetop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, dikutip Selasa (7/7/2026).

Perintah tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou tentang penghentian sementara kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa penghentian dilakukan menyusul adanya dugaan perundungan terhadap salah satu peserta PPDS sekaligus untuk memberikan ruang bagi investigasi internal yang dilakukan secara terpadu bersama Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi.

Artinya, seluruh aktivitas pendidikan PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou dihentikan sementara hingga proses penanganan dugaan perundungan dinyatakan selesai.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah beredar informasi dari rekan sejawat yang menyebut dr. Adrian ditemukan meninggal dunia karena tidak hadir menjalani jadwal jaga pada Minggu, 5 Juli 2026. Rekan-rekannya kemudian mendatangi tempat tinggal korban setelah tidak dapat dihubungi. Saat pintu kamar berhasil dibuka, korban ditemukan telah meninggal dunia.

BACA JUGA  Tragis! Karyawan Mall Manado Ditemukan Tewas Saat Api Mengamuk

Di media sosial juga beredar informasi mengenai dugaan adanya pesan tertulis yang mengindikasikan korban mengalami tekanan selama menjalani pendidikan dokter spesialis. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi yang sedang diverifikasi oleh tim investigasi sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya.

Tragedi ini kembali membuka perdebatan mengenai budaya pendidikan dokter spesialis di Indonesia yang selama bertahun-tahun kerap diterpa isu perundungan, tekanan mental, serta relasi senior-junior yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat. Pemerintah sebelumnya telah menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk perundungan di rumah sakit pendidikan dan telah menerbitkan regulasi khusus mengenai pencegahan serta penanganan bullying terhadap peserta didik.

BACA JUGA  Banjir Bandang Pulau Siau, Dua Korban Hilang Belum Ditemukan

Kepergian dr. Adrian juga mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan. Melalui akun Instagram resminya, Kemenkes menyampaikan belasungkawa serta penghormatan atas dedikasi almarhum sebagai tenaga medis yang mengabdikan diri kepada masyarakat.

Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya dr. Adrian masih menunggu hasil penyelidikan resmi. Sementara itu, investigasi terus berlangsung untuk mengungkap apakah benar terdapat praktik perundungan dalam lingkungan PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. Hasil penyelidikan tersebut akan menjadi dasar bagi langkah hukum maupun kebijakan lanjutan guna memastikan lingkungan pendidikan dokter berlangsung aman, profesional, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi. (Kusuma/Mun)

TRENDING