JABODETABEK
Pramono Anung akan Kaji Usulan Tarif Langganan Rp200 Ribu per Bulan untuk Transjakarta dan Transjabodetabek
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengkaji usulan penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek, termasuk skema tarif berlangganan sebesar Rp200.000 per bulan yang diajukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
“Untuk usulan dari dewan transportasi, tentunya segera akan dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta. Saya sudah mendapatkan usulan tersebut,” kata Pramono di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Selain tarif Transjakarta, Pramono juga menyampaikan bahwa keputusan mengenai tarif layanan Transjabodetabek rute Bandara Soekarno-Hatta menuju Blok M akan segera diumumkan. Pembahasan tarif rute tersebut masih dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta.
“Segera memang harus diambil keputusan, terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara, yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DTKJ Sugihardjo mengusulkan adanya sistem tarif berlangganan Transjakarta sebesar Rp200.000 per bulan. Skema tersebut dinilai dapat membantu menekan biaya perjalanan masyarakat yang menggunakan transportasi umum setiap hari.
Usulan tarif langganan itu disampaikan bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif reguler Transjakarta menjadi Rp5.000 untuk layanan bus rapid transit (BRT), non-BRT, serta Mikrotrans yang terintegrasi.
Melalui sistem berlangganan, pengguna transportasi publik dapat membayar biaya tetap setiap bulan berdasarkan perhitungan perjalanan rutin selama hari kerja.
Sugihardjo menjelaskan, asumsi perhitungan tarif tersebut didasarkan pada perjalanan pulang pergi selama 25 hari kerja dalam satu bulan.
“Jadi, kalau orang yang bekerja hitungannya sehari sebulan 25 hari kerja, itu tarifnya mestinya kalau Rp5.000 berangkat, Rp5.000 pulang, udah Rp10.000. Kan jadi kali 25 hari berapa? Rp250.000,” papar Sugihardjo.
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
POLITIK07/10/2026 07:00 WIBPDIP Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen
-
POLITIK07/10/2026 06:00 WIBBW: Gibran Mundur Lebih Terhormat
-
NUSANTARA07/10/2026 07:30 WIBLansia 74 Tahun Tewas Saat Bakar Daun Jati di Ladang
-
NUSANTARA07/10/2026 08:30 WIBGempa M5,2 Guncang Lombok Dini Har
-
RAGAM06/10/2026 23:00 WIBSaldo JHT Bisa Diambil Saat Masih Kerja
-
DUNIA07/10/2026 08:00 WIBIsrael Susun Skenario Serangan ke Iran
-
NASIONAL06/10/2026 22:00 WIBDensus 88 Bongkar Jaringan Teror di 6 Provinsi
















