NASIONAL
Kemenag Siapkan Program Cegah Penyebaran Budaya LGBTQ di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i pihaknya telah menyiapkan serangkaian program untuk mencegah penyebaran budaya LGBTQ di Indonesia. Pencegahan tersebut diwujudkan dalam program yang terstruktur melalui pendidikan, penyuluhan, pembinaan keluarga, hingga dakwah digital.
“Bimwin juga bisa menjadi wahana menguatkan pemahaman psikologi keluarga agar mampu menjadi benteng pertama bagi anak anak mereka dari pengaruh budaya luar,” ujar Romo Muhammad Syafi’i Selasa (7/7/2026).
Dirinya menjelaskan keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter anak sejak dini. Karena itu, pasangan yang akan membangun rumah tangga diharapkan memperoleh bekal yang memadai agar mampu menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan memiliki ketahanan sosial.
Selain memperkuat Bimwin, Kementerian Agama juga akan mengoptimalkan peran penyuluh agama di Kantor Urusan Agama atau KUA. Penyuluh diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai persoalan sosial melalui pendekatan keagamaan.
“Penyuluh agama juga dapat memberikan pendampingan dan layanan konseling kepada masyarakat yang membutuhkan pembinaan sesuai nilai agama,” ungkapnya.
Langkah berikutnya ialah memperkuat program pembinaan keluarga sakinah melalui KUA. Program tersebut diarahkan untuk membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, religius, dan mampu menjadi ruang tumbuh yang sehat bagi anak dan remaja.
“KUA juga bisa menyediakan layanan konsultasi psikologi dan spiritual remaja untuk membantu generasi muda yang menghadapi krisis identitas atau orientasi seksual,” katanya.
Selain itu, Kementerian Agama juga berencana memperkuat kurikulum di madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan. Materi pendidikan akan mengintegrasikan nilai fikih, akhlak, moderasi beragama, serta pendidikan kesehatan reproduksi yang disesuaikan dengan ajaran agama.
“Siswa, santri, dan mahasiswa perlu mendapat pemahaman yang proporsional terkait kesehatan reproduksi dan batasan pergaulan gender sejak dini dalam koridor hukum agama,” ucapnya.
Selain pendidikan formal, Romo Muhammad Syafi’i menilai ruang digital juga perlu dimanfaatkan sebagai media edukasi. Kementerian Agama akan mendorong penyusunan materi khutbah dan dakwah yang mudah dipahami masyarakat serta memperbanyak konten edukatif di media sosial.
“Perlu juga produksi konten dakwah digital yang kreatif, inklusif, dan persuasif di media sosial untuk memberi pemahaman generasi muda tentang bahaya penyebaran budaya LGBTQ di media sosial,” tuturnya.
-
POLITIK07/10/2026 07:00 WIBPDIP Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen
-
NASIONAL07/10/2026 09:00 WIBSarifah Desak Batas Tegas Pengawasan Siber Negara
-
POLITIK07/10/2026 06:00 WIBBW: Gibran Mundur Lebih Terhormat
-
NUSANTARA07/10/2026 08:30 WIBGempa M5,2 Guncang Lombok Dini Har
-
NUSANTARA07/10/2026 07:30 WIBLansia 74 Tahun Tewas Saat Bakar Daun Jati di Ladang
-
RAGAM06/10/2026 23:00 WIBSaldo JHT Bisa Diambil Saat Masih Kerja
-
DUNIA07/10/2026 08:00 WIBIsrael Susun Skenario Serangan ke Iran
-
NASIONAL06/10/2026 22:00 WIBDensus 88 Bongkar Jaringan Teror di 6 Provinsi
















