JABODETABEK
Pramono Anung Tegaskan Penertiban Parkir Liar Berlaku untuk Semua Kendaraan
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah ibu kota. Operasi penegakan aturan tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan tanpa memandang jenis maupun nilai kendaraan, termasuk mobil mewah yang selama ini dinilai jarang tersentuh tindakan penertiban.
Pernyataan itu disampaikan menyusul operasi penertiban parkir liar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, yang menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah kendaraan mewah. Pemerintah Provinsi Jakarta menilai langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik.
“Penertiban kemarin di Senopati bahkan menyasar mobil mobil mewah. Selama ini kendaraan seperti itu jarang tersentuh. Ketika ditertibkan justru muncul anggapan pemerintah tidak memberikan pemberitahuan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, penertiban parkir liar tidak dilakukan sebagai respons sesaat terhadap sorotan masyarakat atau media. Pemerintah Provinsi Jakarta telah menjadikan kegiatan tersebut sebagai agenda rutin yang akan dilaksanakan secara konsisten di berbagai titik yang selama ini menjadi lokasi parkir sembarangan.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus. Ini bukan operasi yang bersifat sesaat,” ujarnya.
Pramono mengakui setiap kebijakan penegakan aturan hampir selalu memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Meski demikian, dirinya menilai kondisi tersebut merupakan konsekuensi yang wajar dalam proses penataan kota.
“Pasti ada masyarakat yang puas dan ada juga yang tidak puas, terutama pihak yang dikenai tindakan penertiban,” tuturnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan mengendurkan langkah penegakan aturan hanya karena muncul keberatan dari sebagian pihak. Penertiban akan tetap dilakukan secara adil dan tidak membedakan kendaraan pribadi, kendaraan niaga, maupun kendaraan mewah.
“Kami tidak akan membedakan siapa pemilik kendaraannya. Penertiban berlaku di seluruh wilayah Jakarta,” katanya.
Operasi penertiban parkir liar menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Jakarta dalam memperbaiki tata kelola lalu lintas. Selain mengurangi kemacetan, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan yang selama ini kerap digunakan sebagai lokasi parkir.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Jakarta melakukan penertiban parkir liar di kawasan Senopati dengan melibatkan unsur kepolisian dan aparat terkait. Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan diderek, sementara juru parkir ilegal turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Pemprov Jakarta menilai keberadaan parkir liar tidak hanya mengganggu kelancaran arus kendaraan, tetapi juga merugikan masyarakat karena memicu kemacetan dan mengurangi kenyamanan ruang publik. Oleh sebab itu, operasi serupa akan diperluas ke kawasan lain yang selama ini menjadi titik rawan pelanggaran. (Purnomo)
-
OLAHRAGA26/06/2026 04:30 WIBUruguay vs Spanyol: Duel Hidup Mati Menuju Babak 32 Besar
-
NASIONAL25/06/2026 21:00 WIBKasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan
-
FOTO26/06/2026 05:35 WIBFOTO: Menko Infra AHY Pimpin Rapat Tingkat Menteri Bahas Tata Kelola Kebandarudaraan
-
POLITIK26/06/2026 06:00 WIBGanjar Minta Prabowo Sebut Dalang Demo Bayaran
-
EKBIS25/06/2026 22:00 WIBMenkeu Purbaya Sidak Perusahaan Baja China di Pulogadung
-
EKBIS26/06/2026 07:00 WIBBahlil Tegaskan BBM Subsidi Tak Akan Naik Meski Dunia Memanas
-
OASE26/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Kikir Jalan Menuju Kerugian
-
NASIONAL25/06/2026 20:30 WIBRieke Diah Pitaloka Ingatkan Ancaman Selat Hormuz terhadap Ketahanan Energi Indonesia

















