Selama Pengetatan PSBB, 1.071 Angkutan di DKI Tercatat Melanggar


AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya mencatat sebanyak ribuan pelanggaran pihak transportasi saat pelaksanaan PSBB Pengetatan, yakni mulai 14 September 2020.

Kata dia, pelanggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni terkait kapasitas angkutan orang dan barang.

“Terjadi 1.071 pelanggaran kapasitas angkut sarana transportasi dengan rincian angkutan orang 261 pelanggaran dan angkutan barang ada 810 pelanggaran,” kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (6/10).

Lalu untuk operasi yustisi untuk transportasi sebanyak 7.774 pelanggaran. Jumlah tersebut terdiri dari 5.357 mendapatkan teguran, 2.118 sanksi sosial, dan denda administrasi sebanyak 229.

“Sebanyak 229 terkena denda administrasi dan nilai denda terkumpul sebanyak Rp 45 juta,” ucapnya.

Sementara itu, Syafrin menyatakan ada penurunan volume kendaraan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan sejak 14 September hingga 4 Oktober 2020.

Dia mengatakan rata-rata volume kendaraan mengalami penurunan sebesar 10,17 persen per hari bila dibandingkan dengan PSBB transisi.

“Rata-rata volume sepeda per hari juga mengalami penurunan sebesar 45,70 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi,” ujar dia.

Selain itu, dia juga menyatakan adanya penurunan rata-rata jumlah penumpang transportasi umum di Ibu Kota yang mencapai 19,22 persen. Saat PSBB Pengetatan jumlah penumpang mencapai 613.699 orang setiap hari.

“Saat pemberlakuan PSBB masa transisi adalah 759.726 penumpang per hari,” jelas Syafrin.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>