Connect with us

NASIONAL

DPR: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis HAM

Aktualitas.id -

Anggota MPR RI, Marinus Gea, Foto: https://www.gesuri.id/

AKTUALITAS.ID – Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis hak asasi manusia (HAM) menuai kritik dari DPR RI. Anggota Komisi XIII DPR sekaligus anggota MPR RI, Marinus Gea, menilai gagasan tersebut berpotensi mengganggu prinsip kebebasan sipil.

Marinus menegaskan bahwa aktivis HAM lahir dari kesadaran individu dan kebebasan berekspresi, bukan melalui seleksi atau legitimasi negara.

“Jika pemerintah hadir untuk menyeleksi siapa yang layak dan tidak menjadi aktivis HAM, maka ini cacat logika. Ini kesannya pemerintah mau seleksi siapa yang mau mengawasinya,” ujar Marinus dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Ia menilai, fungsi utama aktivis HAM adalah mengawasi kekuasaan, termasuk pemerintah. Oleh karena itu, keterlibatan negara dalam menentukan status aktivis justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menurut Marinus, pendekatan tersebut dapat menggeser makna hak menjadi sekadar privilese yang dapat diberikan atau dicabut sewaktu-waktu oleh pemerintah.

“Negara tidak perlu dimintai izin untuk menjadi aktivis HAM. Kalau harus diseleksi, berarti hak itu berubah menjadi sesuatu yang terbatas,” tegasnya.

Politisi PDI-P itu juga mengingatkan bahwa pembatasan terhadap aktivis HAM berpotensi melanggar konstitusi, khususnya Pasal 28A hingga 28J UUD 1945 yang menjamin perlindungan hak asasi manusia.

Ia menilai, kebijakan semacam itu justru dapat mengarah pada pembungkaman kritik dan mempersempit ruang demokrasi.

Dalam pandangannya, demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian warga untuk mengoreksi kekuasaan. Tanpa kritik, kata dia, kekuasaan berpotensi kehilangan arah.

“Kita tidak butuh aktivis yang patuh pada kekuasaan. Kita butuh aktivis yang berani mengoreksi kekuasaan,” ujarnya.

Polemik ini diperkirakan akan terus berkembang seiring munculnya kekhawatiran publik terhadap potensi pembatasan ruang sipil. Sejumlah pihak menilai, menjaga kebebasan berekspresi dan kritik merupakan fondasi utama dalam sistem demokrasi. (Firman/Mun)

TRENDING