NASIONAL
DPR: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis HAM
AKTUALITAS.ID – Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis hak asasi manusia (HAM) menuai kritik dari DPR RI. Anggota Komisi XIII DPR sekaligus anggota MPR RI, Marinus Gea, menilai gagasan tersebut berpotensi mengganggu prinsip kebebasan sipil.
Marinus menegaskan bahwa aktivis HAM lahir dari kesadaran individu dan kebebasan berekspresi, bukan melalui seleksi atau legitimasi negara.
“Jika pemerintah hadir untuk menyeleksi siapa yang layak dan tidak menjadi aktivis HAM, maka ini cacat logika. Ini kesannya pemerintah mau seleksi siapa yang mau mengawasinya,” ujar Marinus dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).
Ia menilai, fungsi utama aktivis HAM adalah mengawasi kekuasaan, termasuk pemerintah. Oleh karena itu, keterlibatan negara dalam menentukan status aktivis justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Menurut Marinus, pendekatan tersebut dapat menggeser makna hak menjadi sekadar privilese yang dapat diberikan atau dicabut sewaktu-waktu oleh pemerintah.
“Negara tidak perlu dimintai izin untuk menjadi aktivis HAM. Kalau harus diseleksi, berarti hak itu berubah menjadi sesuatu yang terbatas,” tegasnya.
Politisi PDI-P itu juga mengingatkan bahwa pembatasan terhadap aktivis HAM berpotensi melanggar konstitusi, khususnya Pasal 28A hingga 28J UUD 1945 yang menjamin perlindungan hak asasi manusia.
Ia menilai, kebijakan semacam itu justru dapat mengarah pada pembungkaman kritik dan mempersempit ruang demokrasi.
Dalam pandangannya, demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian warga untuk mengoreksi kekuasaan. Tanpa kritik, kata dia, kekuasaan berpotensi kehilangan arah.
“Kita tidak butuh aktivis yang patuh pada kekuasaan. Kita butuh aktivis yang berani mengoreksi kekuasaan,” ujarnya.
Polemik ini diperkirakan akan terus berkembang seiring munculnya kekhawatiran publik terhadap potensi pembatasan ruang sipil. Sejumlah pihak menilai, menjaga kebebasan berekspresi dan kritik merupakan fondasi utama dalam sistem demokrasi. (Firman/Mun)
-
NASIONAL17/06/2026 14:00 WIBKonferensi Pers BEM Fakultas Bersatu Berujung Gelombang Bantahan
-
NASIONAL17/06/2026 06:00 WIBKPU dan Bawaslu Kebagian Rp8,4 Triliun Lebih
-
POLITIK17/06/2026 09:00 WIBKPU EVoting Solusi Pemilu Ulang LN
-
POLITIK17/06/2026 11:00 WIBPakar Usul Bentuk Lembaga Baru Pemutus Syahwat Politik Parlemen
-
NASIONAL17/06/2026 07:00 WIBWaka MPR Harap Harga BBM Normal Lagi
-
NUSANTARA17/06/2026 12:30 WIBBNPB Cuaca Ekstrem Picu Krisis Air dan Karhutla
-
NUSANTARA17/06/2026 08:30 WIBBNPB: Satu Orang Tewas Akibat Gempa Sulawesi Tengah
-
JABODETABEK17/06/2026 06:30 WIBPerpanjangan SIM A & C Hanya 6 Jam

















