FOTO
FOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
AKTUALITAS.ID – Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (ketiga kiri) didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman (kedua kiri), Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (kedua kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi Henki Irawan (kanan) menunjukkan barang bukti usai konferensi pers terkait kasus dugaan penipuan daring di Jakarta, Kamis 30 April 2026.
Ditjen Imigrasi mengamankan 16 orang Warga Negara Asing (WNA) beserta barang bukti berupa 50 unit komputer, 150 unit ponsel, serta perangkat jaringan terkait penipuan daring yang menyasar korban WNA lainnya, khususnya dari Amerika Serikat (AS) dan Meksiko. AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan
-
NASIONAL31/07/2026 09:00 WIBEddy Soeparno Dorong Ketahanan Energi Nasional
-
NASIONAL31/07/2026 11:00 WIBKemenhan Bantah Isu Peserta Diklat Digaji Rp 10 Juta
-
JABODETABEK31/07/2026 08:30 WIBPengendara Vario Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng
-
DUNIA31/07/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Hijau Investor Mulai Borong
-
POLITIK31/07/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu: DKPP Naik Kelas Demi Jaga Integritas Pemilu
-
DUNIA31/07/2026 12:00 WIBBahaya! Amunisi Andalan AS Terkuras di Tengah Perang Iran
-
JABODETABEK31/07/2026 06:30 WIBJumat Ini Polda Metro Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi
-
POLITIK31/07/2026 07:00 WIBDasco Minta Pemerintah Evaluasi Usai Kepuasan Publik Turun Tajam

















