FOTO
FOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
AKTUALITAS.ID – Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (ketiga kiri) didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman (kedua kiri), Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (kedua kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi Henki Irawan (kanan) menunjukkan barang bukti usai konferensi pers terkait kasus dugaan penipuan daring di Jakarta, Kamis 30 April 2026.
Ditjen Imigrasi mengamankan 16 orang Warga Negara Asing (WNA) beserta barang bukti berupa 50 unit komputer, 150 unit ponsel, serta perangkat jaringan terkait penipuan daring yang menyasar korban WNA lainnya, khususnya dari Amerika Serikat (AS) dan Meksiko. AKTUALITAS.ID/ Dede Kurniawan
-
NUSANTARA16/06/2026 12:30 WIBGempa Besar M6.7 Guncang Palu
-
OLAHRAGA15/06/2026 23:00 WIBReal Madrid Resmi Rekrut Marc Cucurella
-
OPINI16/06/2026 15:45 WIBKerusuhan Agustus 2025 dan Teori Sosial Baru yang Menjelaskannya
-
NASIONAL16/06/2026 13:00 WIBDPR Minta Bandar Judi Berkedok Timezone Ditindak Tegas
-
NASIONAL16/06/2026 14:00 WIBPBNU Tetapkan 1 Muharram 1448 H Rabu
-
OASE16/06/2026 05:00 WIBBulan Muharram Bulan Allah Penuh Keajaiban
-
JABODETABEK16/06/2026 13:30 WIBPegawai MBG Tewas Dibacok Saat Pulang Kerja
-
NASIONAL16/06/2026 13:15 WIBMahasiswa UGM Kepung Nusron, Budiman, dan Sudaryono

















