RIAU
Polisi Tangkap Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan, 15 Korban Alami Cacat Permanen
AKTUALITAS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan yang melibatkan seorang perempuan berinisial JRF, eks finalis Putri Indonesia Riau, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menemukan dugaan tindakan medis ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan JRF selama ini mengaku sebagai dokter dan menjalankan berbagai tindakan medis kecantikan terhadap pasien di klinik miliknya.
“Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis. Hasil penyelidikan menunjukkan tindakan tersebut menimbulkan dampak serius terhadap para korban,” kata Ade, Rabu (29/4/2026).
Tim penyidik menangkap JRF pada Selasa 28 April 2026 di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Penangkapan dilakukan setelah tersangka dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial NS yang menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025.
Alih-alih mendapatkan hasil perawatan, korban mengalami pendarahan hebat dan infeksi serius pada wajah serta kepala setelah tindakan dilakukan.
“Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam,” ujar Ade.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen berupa bekas luka di kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh kembali serta luka memanjang di area alis.
Penyidik menemukan jumlah korban lebih dari satu orang. Hingga kini, sedikitnya 15 korban diduga mengalami kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan tersangka.
“Salah satu korban mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis,” kata Ade.
Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka telah menjalankan praktik kecantikan sejak 2019 hingga 2025 dengan menawarkan berbagai tindakan estetika dengan tarif bervariasi.
“Untuk salah satu tindakan, korban membayar hingga Rp16 juta,” ujar Ade.
Polda Riau juga memastikan tersangka tidak memiliki pendidikan formal di bidang kedokteran maupun kesehatan. JRF diketahui hanya mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat yang seharusnya diperuntukkan bagi tenaga medis profesional.
“Berdasarkan pemeriksaan, tersangka dapat mengikuti pelatihan karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara,” ucap Ade.
Berbekal sertifikat tersebut, tersangka membuka praktik kecantikan dan melakukan tindakan medis secara mandiri terhadap kliennya.
Perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 26 Februari 2026 setelah penyidik memeriksa saksi dan ahli. Pelacakan dilakukan hingga tersangka berhasil diamankan di Sumatera Barat.
“Pada 28 April 2026, status yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang sah,” kata Ade.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ade menegaskan kepolisian akan menindak tegas praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan yang membahayakan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat lebih selektif dan memastikan legalitas tenaga medis maupun klinik sebelum menjalani tindakan kesehatan dan kecantikan,” ujar Ade. (Bambang Irawan)
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
PAPUA TENGAH28/04/2026 16:00 WIBKoops TNI Habema Lakukan Tindakan Terhadap Tokoh Penting OPM Jeki Murib
-
DUNIA28/04/2026 15:00 WIBSekjen Hizbullah Sebut Negosiasi Lebanon-Israel Memalukan
-
NASIONAL28/04/2026 21:30 WIBPanglima TNI Dianugerahi Penghargaan Adhibhakti Sanapati dari BSSN
-
OLAHRAGA28/04/2026 20:00 WIBVeda dan Mario Aji Jadi Panutan Ramadhipa
-
JABODETABEK28/04/2026 21:07 WIBPuluhan Motor Parkir Liar, Terjaring Penertiban Dishub

















