Connect with us

EKBIS

Menteri PKP: Anggaran FLPP Naik Jadi Rp12,2 Triliun, Kriteria KUR Perumahan Masih Dimatangkan

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID— Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2026 meningkat menjadi Rp12,2 triliun dari Rp5 triliun pada tahun sebelumnya. Kenaikan anggaran tersebut diikuti dengan peningkatan tanggung jawab kementerian dalam menyiapkan tata kelola, sumber daya manusia (SDM), dan regulasi.

“Dari tahun lalu Rp5 triliun, sekarang menjadi Rp12,2 triliun,” kata Maruarar usai berkunjung ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (6/7/2026).

Selain peningkatan anggaran FLPP, Maruarar mengatakan pemerintah juga tengah membahas pengembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut dia, pembahasan tersebut dilakukan sekitar dua pekan lalu dan mencakup evaluasi KUR perumahan maupun skema KUR lainnya.

BACA JUGA  Piala Presiden 2025 Siap Digelar, Total Hadiah Capai Rp11 Miliar

Maruarar menyebut KUR perumahan merupakan program yang pertama kali dihadirkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program itu ditujukan untuk mendukung sektor perumahan, baik dari sisi permintaan maupun pasokan.

Ia menjelaskan, dari sisi permintaan, masyarakat dengan kebutuhan pembiayaan di bawah Rp100 juta dapat memperoleh KUR tanpa agunan dengan bunga sebesar 0,5 persen per bulan.

Sementara dari sisi pasokan, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen bagi kontraktor, pengembang, hingga toko bahan bangunan. Nilai pembiayaan yang dapat diakses melalui skema tersebut mencapai Rp20 miliar.

“Tujuannya bisa melahirkan kelas menengah baru, pemerataan, baik kontraktor, developer, maupun toko pembangunan,” ujarnya.

Maruarar juga mengatakan Kementerian PKP tengah mempersiapkan pembangunan hunian tetap di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Menurut dia, anggaran untuk program tersebut telah tersedia.

BACA JUGA  Maruarar Sirait Respons Tudingan Politisasi Penetapan Tersangka Hasto: 'Hormati Proses Hukum

Karena itu, ia menegaskan kementeriannya perlu memastikan kesiapan tata kelola, SDM, dan regulasi agar mampu menjalankan tanggung jawab yang semakin besar setelah adanya dukungan Presiden dan persetujuan DPR.

Terkait penyaluran KUR perumahan, Maruarar mengatakan pemerintah masih mematangkan kriteria penerima agar tetap memiliki tata kelola yang baik tanpa menyulitkan masyarakat.

Menurut dia, pembahasan mengenai kriteria tersebut akan dilanjutkan dalam rapat bersama DPR pada Selasa (7/7/2026).

“Harus ada tata kelolanya. Tidak mungkin tidak ada kriteria, tetapi kriterianya juga jangan mempersulit masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah juga mempertimbangkan aspek pemberdayaan UMKM dalam penyusunan skema tersebut, termasuk melalui program “gentengisasi” yang telah mulai dijalankan di sejumlah daerah, seperti Pulau Morotai dan Majalengka.

BACA JUGA  Program 3 Juta Rumah Terhambat, Ini Penjelasan Menteri PKP

Maruarar juga menyampaikan perkembangan penyaluran program akan diumumkan secara berkala kepada publik setiap tanggal 1 setiap bulan.

TRENDING