EKBIS
Menteri PKP: Anggaran FLPP Naik Jadi Rp12,2 Triliun, Kriteria KUR Perumahan Masih Dimatangkan
AKTUALITAS.ID— Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2026 meningkat menjadi Rp12,2 triliun dari Rp5 triliun pada tahun sebelumnya. Kenaikan anggaran tersebut diikuti dengan peningkatan tanggung jawab kementerian dalam menyiapkan tata kelola, sumber daya manusia (SDM), dan regulasi.
“Dari tahun lalu Rp5 triliun, sekarang menjadi Rp12,2 triliun,” kata Maruarar usai berkunjung ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (6/7/2026).
Selain peningkatan anggaran FLPP, Maruarar mengatakan pemerintah juga tengah membahas pengembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut dia, pembahasan tersebut dilakukan sekitar dua pekan lalu dan mencakup evaluasi KUR perumahan maupun skema KUR lainnya.
Maruarar menyebut KUR perumahan merupakan program yang pertama kali dihadirkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program itu ditujukan untuk mendukung sektor perumahan, baik dari sisi permintaan maupun pasokan.
Ia menjelaskan, dari sisi permintaan, masyarakat dengan kebutuhan pembiayaan di bawah Rp100 juta dapat memperoleh KUR tanpa agunan dengan bunga sebesar 0,5 persen per bulan.
Sementara dari sisi pasokan, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen bagi kontraktor, pengembang, hingga toko bahan bangunan. Nilai pembiayaan yang dapat diakses melalui skema tersebut mencapai Rp20 miliar.
“Tujuannya bisa melahirkan kelas menengah baru, pemerataan, baik kontraktor, developer, maupun toko pembangunan,” ujarnya.
Maruarar juga mengatakan Kementerian PKP tengah mempersiapkan pembangunan hunian tetap di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Menurut dia, anggaran untuk program tersebut telah tersedia.
Karena itu, ia menegaskan kementeriannya perlu memastikan kesiapan tata kelola, SDM, dan regulasi agar mampu menjalankan tanggung jawab yang semakin besar setelah adanya dukungan Presiden dan persetujuan DPR.
Terkait penyaluran KUR perumahan, Maruarar mengatakan pemerintah masih mematangkan kriteria penerima agar tetap memiliki tata kelola yang baik tanpa menyulitkan masyarakat.
Menurut dia, pembahasan mengenai kriteria tersebut akan dilanjutkan dalam rapat bersama DPR pada Selasa (7/7/2026).
“Harus ada tata kelolanya. Tidak mungkin tidak ada kriteria, tetapi kriterianya juga jangan mempersulit masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah juga mempertimbangkan aspek pemberdayaan UMKM dalam penyusunan skema tersebut, termasuk melalui program “gentengisasi” yang telah mulai dijalankan di sejumlah daerah, seperti Pulau Morotai dan Majalengka.
Maruarar juga menyampaikan perkembangan penyaluran program akan diumumkan secara berkala kepada publik setiap tanggal 1 setiap bulan.
-
RIAU08/07/2026 13:45 WIBKapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Riau
-
NASIONAL08/07/2026 06:00 WIBMuzani: Presiden Berhak Tunjuk Siapa Saja Wakili Negara
-
NUSANTARA08/07/2026 08:30 WIBHeboh ASN Pandeglang Diduga LGBT
-
NASIONAL08/07/2026 13:30 WIBAnak Menkeu Bantah Tudingan Bermain Judi Lewat Polymarket
-
DUNIA08/07/2026 08:00 WIBBom Guncang Damaskus Saat Macron Berkunjung
-
NASIONAL08/07/2026 14:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Asal Dana Amplop untuk Raja Juli
-
NASIONAL08/07/2026 12:00 WIBRieke Minta KY dan MA Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Penanganan PK Nikita Mirzani
-
NASIONAL08/07/2026 10:00 WIBKemhan Tegaskan Isu LGBTQ Bukan Inti Perpres Pertahanan

















