NASIONAL
Kasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
AKTUALITAS.ID – Anggota Majelis Penyelesaian Sengketa Internal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Patrika Susana meminta negara hadir memberikan perlindungan serta memastikan korban memperoleh pemulihan secara menyeluruh kepada YTR. Pasalnya, tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah melampaui batas kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Apa yang dialami korban merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun,” ujar Anggie kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Wanita yang biasa disapa Angie itu menegaskan pemulihan korban tidak cukup hanya melalui proses penegakan hukum. Pendampingan psikologis, layanan kesehatan, serta rehabilitasi sosial dinilai sama pentingnya untuk membantu korban kembali menjalani kehidupan secara normal.
Karena itu, PPP mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama instansi terkait agar memberikan pendampingan yang komprehensif.
“Kami berharap korban mendapatkan pendampingan yang maksimal agar dapat pulih secara fisik maupun mental. Perempuan harus merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” katanya.
Menurutnya, kasus yang menyita perhatian masyarakat itu juga menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan perempuan. Lingkungan keluarga, masyarakat, hingga institusi negara dinilai memiliki tanggung jawab yang sama dalam mencegah terjadinya kekerasan berbasis gender.
Dirinya menegaskan PPP akan terus menyuarakan perlindungan terhadap perempuan serta menolak berbagai bentuk diskriminasi yang merugikan kelompok rentan.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam melindungi perempuan dan menciptakan lingkungan yang aman, bermartabat, serta bebas dari kekerasan,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan terhadap YTR (29), warga Rancaekek, Bandung, menggemparkan publik setelah kisahnya terungkap ke permukaan. Korban sebelumnya dilaporkan hilang kontak sejak 2023 dan diduga disekap oleh kekasihnya berinisial TH (30).
Selama kurang lebih tiga tahun, YTR diduga terus berpindah tempat kos di wilayah Cileunyi.
Ia juga disebut tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan ponsel oleh pelaku. Kasus ini mulai terkuak pada 10 Juni 2026 setelah keluarga menerima pesan WhatsApp misterius.
Pesan tersebut menyebutkan bahwa YTR berada dalam kondisi kritis di IGD RSHS Bandung. Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan dengan luka-luka yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan. Akibat kondisi tersebut, YTR dilaporkan mengalami kebutaan permanen. (Yan)
-
POLITIK24/06/2026 20:00 WIBDPD: Politik Uang dan Hoaks Kian Menggerus Kualitas Demokrasi Indonesia
-
NUSANTARA24/06/2026 22:00 WIBHerman Deru Sambut Investor China, Proyek PLTA OKU Selatan Ditargetkan Perkuat Ketahanan Listrik Sumsel
-
OTOTEK24/06/2026 19:05 WIBMeta Kembangkan Arena, Aplikasi Pasar Prediksi Mirip Polymarket
-
EKBIS24/06/2026 19:26 WIBBTN Pertimbangkan Buyback Saham
-
JABODETABEK24/06/2026 20:17 WIBPemkot Jakarta Utara Siapkan Penataan Parkir Truk dan Kontainer
-
NASIONAL24/06/2026 21:00 WIBPrabowo Berkomitmen Berantas Korupsi
-
NASIONAL24/06/2026 21:21 WIBKemenbud Dorong Kebangkitan Cerita Rakyat Indonesia, Awali Lewat Gala Nasional
-
NASIONAL24/06/2026 20:43 WIBPenanganan Kasus Ijazah Jokowi harus Profesional dan Transparan

















