JABODETABEK
Polisi Usut Kasus Debt Collector Brutal di Rawamangun
AKTUALITAS.ID – Aksi sekelompok debt collector kembali memicu kegaduhan di Jakarta. Kali ini, seorang perempuan berinisial HF (24) diduga menjadi korban pencegatan oleh enam orang penagih utang atau mata elang di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Rekaman insiden tersebut viral di media sosial dan memantik kemarahan publik.
Dalam video yang beredar, enam debt collector tampak menghentikan laju motor yang dikendarai korban. Situasi sontak memanas ketika seorang pria yang belakangan diketahui merupakan ayah korban mempertanyakan dasar penarikan kendaraan tersebut.
Menurutnya, sepeda motor yang digunakan anaknya merupakan keluaran tahun 2005 dan telah lama lunas. Ia pun mengecam tindakan para debt collector yang dinilai memaksa dan membuat keributan di depan tempat kerjanya.
Polres Metro Jakarta Timur memastikan kasus tersebut kini dalam penyelidikan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan keterangan awal, korban merasa terus diikuti sejak melintas di Jalan Pemuda hingga kawasan Puskesmas. Tidak lama kemudian, enam debt collector diduga kembali menghadang korban saat berada di Jalan Kayu Jati Raya.
Merasa tertekan, korban meminta rombongan debt collector menemui orang tuanya di Jalan Pemuda Asli IV agar persoalan dapat dibicarakan secara langsung.
Namun setibanya di lokasi, situasi justru memanas. Ayah korban terlibat adu mulut dengan para debt collector setelah mempertanyakan perbedaan pelat nomor kendaraan yang dijadikan alasan penghentian.
Beruntung, insiden tersebut tidak berujung pada pengambilan kendaraan. Setelah perdebatan berlangsung, rombongan debt collector meninggalkan lokasi tanpa membawa sepeda motor korban.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan korban, saksi, serta mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam aksi tersebut.
Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai dugaan praktik penagihan oleh debt collector di lapangan, yang masih menjadi perhatian aparat untuk ditelusuri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Kusuma/Mun)
-
OTOTEK24/09/2026 14:30 WIBMalware Baru RatHat Bikin HP Tak Lagi Aman
-
DUNIA24/09/2026 15:00 WIBChina Sinyal J-36 Dibekali Laser Tempur
-
NASIONAL24/09/2026 06:00 WIBGILA! Ombudsman Temukan ‘Apartemen Sultan’ di Dalam Lapas Cibinong
-
POLITIK24/09/2026 09:00 WIBDemokrat Nilai Wacana Capres 2 Fraksi Ideal
-
NASIONAL24/09/2026 07:00 WIBGus Ipul Bantah Isu Aliran Dana di Muktamar NU
-
NASIONAL24/09/2026 11:00 WIBBNPB: 209,78 Hektare Masih Terbakar
-
JABODETABEK24/09/2026 06:30 WIBLima Titik SIM Keliling Jakarta Siap Layani Warga
-
NASIONAL24/09/2026 10:00 WIBPFI Desak Negara Kembali Cari 5 Jurnalis yang Hilang

















