EKBIS
Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2,63 Juta
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada perdagangan Rabu, (23/9/2026).
Mengacu pada data harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu pagi, harga emas ukuran 1 gram berada di level Rp2.630.000.
Harga tersebut naik Rp3.000 per gram dibandingkan posisi sebelumnya yang berada di level Rp2.627.000 per gram.
Kenaikan tipis tersebut membuat harga emas Antam kembali bertahan di atas level Rp2,6 juta per gram.
Pergerakan harga emas Antam menjadi perhatian karena harga logam mulia dapat berubah mengikuti dinamika pasar dan kondisi harga emas global.
Buyback Emas Antam Rp2.465.000
Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga tercatat berada di level Rp2.465.000 per gram berdasarkan data pada pukul 09.07 WIB.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp165.000 per gram antara harga jual emas Antam 1 gram dan harga buyback pada perdagangan pagi ini.
Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas menjual kembali emas Antam kepada pihak yang menyediakan layanan pembelian kembali.
Namun, harga tersebut bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.
Daftar Harga Emas Antam 23 September 2026
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran pada Rabu, 23 September 2026:
| Ukuran | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.365.000 |
| 1 gram | Rp2.630.000 |
| 2 gram | Rp5.200.000 |
| 3 gram | Rp7.775.000 |
| 5 gram | Rp12.925.000 |
| 10 gram | Rp25.795.000 |
| 25 gram | Rp64.362.000 |
| 50 gram | Rp128.645.000 |
| 100 gram | Rp257.212.000 |
| 250 gram | Rp642.765.000 |
| 500 gram | Rp1.285.320.000 |
| 1.000 gram | Rp2.570.600.000 |
Harga emas ukuran 1 kilogram tercatat mencapai Rp2,5706 miliar, sedangkan emas ukuran 100 gram berada di level Rp257,212 juta.
Ada Potongan Pajak dalam Transaksi Emas
Dalam transaksi emas batangan, terdapat ketentuan perpajakan yang perlu diperhatikan.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan **PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum.
Karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, pembeli maupun pemilik emas yang hendak melakukan transaksi perlu memperhatikan harga terbaru sebelum melakukan pembelian atau penjualan kembali.
Harga emas Antam hari ini: naik tipis, tetapi tetap bertahan di level tinggi Rp2,63 juta per gram.(Firman/Mun)
-
NASIONAL22/09/2026 19:00 WIBDPR Bongkar Skandal Label Gizi Beras
-
POLITIK22/09/2026 14:44 WIBLAPD Soroti Kewenangan MK Tangani Gugatan Syarat Pendidikan Gibran
-
RIAU23/09/2026 11:45 WIBWartawan dan Pejabat Bengkalis Adu Mekanik di Haornas 2026
-
NASIONAL22/09/2026 16:00 WIBNasim Khan: Tata Niaga Harus Berpihak Petani
-
POLITIK22/09/2026 20:00 WIBPengamat: Syarat DPR 5% Bikin Partai Gerakan Rakyat Kelabakan
-
NUSANTARA22/09/2026 14:30 WIB2 Bulan Siaga, Anak Krakatau Kini Turun Jadi Waspada
-
DUNIA23/09/2026 00:00 WIBSerangan Saudi Hantam Mokha, Anak-anak Jadi Korban
-
OTOTEK22/09/2026 13:30 WIBGemini Google Bobol 3 Perusahaan

















