Connect with us

Berita

Penambahan Hari Libur Nasional, Luhut: Tak Kurangi Produktivitas

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa keputusan pemerintah Indonesia yang menambah empat hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 tidak mengurangi produktivitas ekonomi nasional. Justru menurutnya, dengan adanya penambahan hari libur dapat menggerakkan geliat industri pariwisata yang tengah lesu akibat wabah virus corona atau Covid-19. “Di Australia bikin […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa keputusan pemerintah Indonesia yang menambah empat hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 tidak mengurangi produktivitas ekonomi nasional.

Justru menurutnya, dengan adanya penambahan hari libur dapat menggerakkan geliat industri pariwisata yang tengah lesu akibat wabah virus corona atau Covid-19.

“Di Australia bikin itu, di Singapura bikin itu. Kamu baca video dari Singapura, mereka bikin paket-paket turis di tempat dia. Padahal Singapura kan cuma segini,” tegas Menko Luhut di Gedung Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (9/3).

Terkait adanya kontroversi di tengah masyarakat dalam merespons keputusan penambahan hari libur. Luhut mengklaim telah mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha terkait untung ruginya.

“Otak orang kan macam-macam. Tapi yang penting spirit-nya negara respons dengan baik semua. Jadi kalau ada selera orang beda sana sini situ, ya wajar-wajar saja,” tandas dia.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat tingkat menteri di Kemenko PMK, Senin (9/3), diputuskan ada tambahan empat hari Cuti Bersama untuk 2020. Adapun Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula hanya 29 Oktober ditambah menjadi 30 Oktober.

Selain itu, pemerintah juga menambah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri di tanggal 28-29 Mei 2020. Kemudian, tambahan cuti bersama pada 21 Agustus untuk Tahun Baru Hijriah.

“Pada siang hari ini akan di tandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri yaitu , Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan-RB tentang perubahan atas keputusan bersama tentang hari libur nasional dan cuti bersama,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya.

Trending