Berita
Penanganan Virus Corona, Pemprov DKI Keluarkan Anggaran Rp54 Miliar
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) khusus untuk penanganan merebaknya virus Corona atau Covid-19 di Jakarta, sebesar Rp54 miliar. Menurut Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI, Catur Laswanto, penganggaran diputuskan gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dalam rapat pimpinan (rapim) Selasa sore, (10/2/2020). “Pemprov DKI Jakarta menyediakan anggaran belanja tidak terduga, […]

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI mengeluarkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) khusus untuk penanganan merebaknya virus Corona atau Covid-19 di Jakarta, sebesar Rp54 miliar.
Menurut Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI, Catur Laswanto, penganggaran diputuskan gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dalam rapat pimpinan (rapim) Selasa sore, (10/2/2020).
“Pemprov DKI Jakarta menyediakan anggaran belanja tidak terduga, yaitu sebesar Rp54 miliar, untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang semula tidak teralokasikan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing,” ujar Catur di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Sementara, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Edi Sumantri, menyampaikan, penganggaran, merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. Penganggaran baru harus dilakukan untuk mencegah corona memberi efek yang semakin buruk di Jakarta.
“Dimungkinkan untuk menggunakan anggaran belanja tidak terduga dengan kriteria untuk mengatasi kejadian yang di luar kemampuan daerah,” ujar Edi.
Catur yang juga Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI mengemukakan, anggaran, utamanya akan disalurkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI. Dinkes memerlukan anggaran salah satunya untuk memperkuat operasional dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menjadi rujukan corona, yaitu Pasar Minggu, juga Cengkareng.
“Anggaran ini diperlukan agar kita, khususnya Dinas Kesehatan, betul-betul dapat melaksanakan tugasnya di dalam rangka menanggulangi Covid-19 ini,” ujar Catur.
Selanjutnya adalah pasien kasus 24 seorang laki-laki berusia 46 tahun. Pasien ini merupakan imported case. Pasien lain adalah kasus 25 seorang perempuan berusia 53 tahun seorang WNA.
Kemudian pasien kasus 26 seorang laki-laki usia 46 tahun seorang WNA. Kedua pasien terakhir adalah imported case. Terakhir kasus 27 adalah laki-laki berusia 33 tahun.
-
EKBIS25/04/2025 09:15 WIB
Sempat Sentuh Titik Terendah, Emas Antam Kini Berjaya Lagi
-
EKBIS25/04/2025 09:45 WIB
Investor Sumringah! IHSG Melesat Hampir 1 Persen di Awal Perdagangan
-
EKBIS25/04/2025 09:30 WIB
Bulog Jatim Catat Rekor Penyerapan Gabah Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja
-
JABODETABEK24/04/2025 19:30 WIB
Polda Metro Jaya Klarifikasi Dugaan Penembakan di Grogol
-
JABODETABEK25/04/2025 07:30 WIB
Jangan Sampai Telat! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
RAGAM24/04/2025 19:00 WIB
Film”Waktu Maghrib 2″ Hadir dengan Teror Lebih Mencekam