JABODETABEK
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
AKTUALITAS.ID – Advokat Peradi Bersatu berencana melaporkan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan atas tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Laporan tersebut sempat diajukan ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, Mabes Polri mengarahkan agar pelaporan dilakukan di Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
“Satu peristiwa di Gedung iNews Kebon Sirih, Jakarta Pusat dan satunya di Hotel Luansa, Jakarta Selatan. Intinya ucapan mereka tentang ijazah Jokowi palsu,” kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/4/2025).
Ade mengatakan laporan tersebut fokus pada delik murni terkait membuat kegaduhan. “Membuat kegaduhan itu delik murni, maka kami fokus pada delik murni,” ujarnya.
Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan mengatakan telah membawa sejumlah alat bukti seperti dokumen, video, dan foto. “Sangat akurat, kami akan konsultasikan ke penyelidik,” kata Lechumanan.
Sejumlah advokat Peradi Bersatu ini membentuk tim khusus yang dinamai Advocate Public Defender. Tim ini yang mengawal pelaporan terhadap Roy Suryo dan kelompoknya.
Adapun, tiga orang yang dilaporkan diketahui kerap melayangkan dugaan Jokowi memiliki ijazah palsu. Ketiganya sempat menjadi bagian dari demonstrasi di Universitas Gadjah Mada untuk meminta kampus menunjukkan ijazah asli Jokowi semasa lulus dari Fakultas Kehutanan.
Pada Kamis, 17 April 2025, sekelompok massa yang terdiri dari tim pembela ulama dan aktivis mendatangi rumah Jokowi untuk meminta klarifikasi mengenai keaslian ijazahnya, mulai dari jenjang SMA hingga universitas di UGM. Pada momen itu, Jokowi menunjukkan ijazahnya ke wartawan dengan syarat tidak difoto atau diambil gambarnya.
Kemudian, sebelumnya pada 11 April 2025, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mengumumkan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari UGM Yogyakarta.
“Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya,” ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah.
Jokowi menyampaikan alasan akan mengambil langkah hukum karena ingin menunjukkan kebenarannya. Terlebih sudah ada pihak berkompeten menyampaikan keabsahan ijazah miliknya, yakni Rektor UGM, tapi masih ada pihak-pihak yang terus mempersoalkannya. (Poy)
-
JABODETABEK17/10/2026 22:00 WIBNiat Numpang Tidur, Bocah 11 Tahun di Depok Malah Disodomi
-
NASIONAL18/10/2026 06:00 WIBAsap Karhutla Meluas, Eddy Soeparno Dorong AI untuk Memburu Titik Api
-
JABODETABEK18/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah Membara Minggu Ini
-
NUSANTARA17/10/2026 23:00 WIBBMKG Buka Suara Soal Cuaca Panas Ekstrem di Jawa
-
NASIONAL18/10/2026 04:30 WIBSenator ProDem Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Usut Dugaan Karhutla
-
NASIONAL18/10/2026 00:04 WIBMensos: Karya Jurnalistik Jadi Inspirasi Pengembangan Sekolah Rakyat
-
DUNIA18/10/2026 00:00 WIBHouthi Serang Istana Presiden Yaman
-
RIAU18/10/2026 10:30 WIBDPRD Bengkalis Tekankan Pendidikan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat