Connect with us

NASIONAL

ProDem Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal ProDem, Mujib Hermani,

AKTUALITAS.ID – Peringatan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober 2026 menjadi ironi pahit di tengah maraknya ancaman perampasan wilayah adat oleh ekspansi investasi dan pertambangan. Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (PRODEM) melontarkan kritik tajam bahwa kebanggaan negara terhadap keragaman budaya adalah omong kosong belaka selama hak masyarakat adat atas tanah leluhurnya terus digerus.

Sekretaris Jenderal ProDem, Mujib Hermani, menegaskan bahwa kebudayaan sebuah bangsa tidak sekadar tari-tarian atau pakaian adat, melainkan terikat erat dengan tanah leluhur, bahasa, dan pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi.

“Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi atau perubahan fisik. Kita harus melihat apakah hak masyarakat adat dihormati,” tegas Mujib dalam keterangan resminya, Minggu (18/10/2026).

Ancaman eksistensial ini tergambar jelas pada nasib Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Reen Sury di Desa Lawin, Kecamatan Ropang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Tradisi adat, bahasa Berco, hingga ritual penghormatan leluhur Jango Kubir kini berhadapan langsung dengan bayang-bayang eksploitasi tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di wilayah Elang Dodo.

Berdasarkan pemetaan partisipatif, terdapat sedikitnya 3.750 makam leluhur di wilayah tersebut yang menjadi jangkar spiritual sekaligus bukti sejarah masyarakat adat setempat. Hilangnya tanah ini sama artinya dengan memusnahkan identitas dan kebudayaan mereka.

Situasi kritis ini membuat ProDem mendesak pemerintah dan DPR untuk berhenti mengulur waktu dan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Regulasi ini mendesak disahkan sebagai perisai hukum yang komprehensif untuk melindungi hak tradisional dan mencegah penggusuran paksa atas nama pembangunan.

Pemerintah dituntut hadir memberikan jaminan kepastian hukum yang jelas. Menurut Mujib, sangat tidak masuk akal jika negara terus mengkampanyekan pelestarian budaya, sementara masyarakat adat yang menjadi benteng pertahanan terakhir budaya tersebut justru dibiarkan berjuang sendirian menyelamatkan tanah leluhurnya dari ancaman korporasi. (Firman/Mun)

Continue Reading

TRENDING

Exit mobile version