Laksanakan Maklumat Kapolri, Warga yang Nekat Nginep di Vila Puncak Bogor Bakal Dibubarkan


Ilustrasi , Kendaraan antre memasuki jalur wisata kawasan Puncak - (Dok. Antara)

AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor Bogor mengambil langkah tegas terhadap pemilik vila yang digunakan untuk acara berkumpul. Melaksanakan maklumat Kapolri, acara berkumpul tanpa dasar akan dibubarkan paksa kecuali kegitaan sosial.

“Kegiatan melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak, dan itu juga kegiatannya bukan berkumpul selain untuk kemanusiaan, tentunya kita akan bubarkan,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat kegiatan menghadang kendaraan asal luar Bogor yang menuju Puncak di Pos Polisi Gadog bersama Bupati Bogor dan Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor Letkol (Inf) Harry Eko Sutrisno, Sabtu (4/4/2020).

Namun demikian, kata Roland, tindakan pembubaran tidak akan dilakukan jika kegiatan kemanusiaan. Misalnya, kegiatan sekumpulan para dokter dan keadaan mendesak. “Kita tetap awasi kita akan mengimbau supaya pelaksanaannya tetap memperhatikan physical distancing,” katanya.

Selain pemantauan vila, polres Bogor menyiapkan personel untuk pengaman. Dari mulai proses pengukuran suhu tubuh, dan membatasi orang yang masuk maupun keluar dari lokasi vila.

Selain itu, kerumunan orang yang berkumpul di lokasi rumah makan dan nongkrong di jalan dan lokasi cafe kopi.

“Mereka yang nongkrong, sudah diimbau beberapa minggu ke belakang, dengan TNI Kodim di semua daerah Bogor kita mengimbau paling tidak kalau mau beli makanan, silahkan, tetapi dibawa pulang, untuk duduk disana ngopi-ngopi kita imbau jangan dilakukan untuk saat ini. Sama sama lah kita menjaga mencegah virus corona ini tidak semakin meluas,” kata Roland.

Ketika ditanya terkait Sukabumi terbanyak COVID-19, bagaimana penjagaan perbatasan, Roland mengatakan, tidak melakukan pembatasan atau penutupan melainkam imbauan sosialisasi orang yang masuk ke wilayah Bogor.

Apabila orang tersebut ingin menetap tentunya ada prosedur yang diterapkan sesuai dengan gugus Corona di Bogor.

“Harus lapor ke pemerintah daerah dari mulari RT RW, desa kelurahan, polsek Koramil, silangkan melapor dan berdiam diri selama 14 hari sambil menggu kondisinya bisa diketahui,” imbuhnya.

Wisatawan asing dipulangkan

Pemkab Bogor sudah memulangkan wisatawan asing masuk ke wilayah Puncak Bogor sejak penyebaran virus Corona terdeteksi di wilayahnya. Pemulangan ini agar wisatawan asing tidak menjadi kambing hitam dan penyebab konflik di masyarakat.

“Kemarin juga masuk dari India tetapi sudah kita keluarkan dan dikembalikan kekedutaan. Hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi. Nanti masyarakat jangan saling menyalahkan ketila ada orang luar datang ternyata timbul yang tidak diinginkan akhirnya saling menyalahkan, kita tidak ingim itu terjadi. Makanya waspada itu mulai dari diri sendiri, kita imbau ke masyarakat,” kata Bupati Bogor Ade Yasin Ade.

Ade mengatakan selain warga India, wisatawan asal Timur Tengah juga sudah dipulangkan ke negara asalnya.

“Orang timur tengah sudah diambil oleh negaranya masing-masing, sudah dibawa keluar, sudah ada imbauan pemerintah Arab Saudi untuk pulang dan rata rata mereka sudah pulang,” kata Ade.

Namun demikian, lanjut Ade, masih ada WNA yang dalam pengawasan berstatus Imigran. Mereka yang berasal dari negara konflik itu, kata Ade, tetap mengikuti aturan pemerintah agar berada di rumah.

“Tinggal nanti (WNA) yang dipenampungan masih ada, tetapi ini dibawah pengawasan, karena penampungan ini kan tidak bisa dikembalikan oleh negara, karena ada kewenangannya UNHCR dan Imigrasi jadi kita imbau tidak keluar rumah. Tetap mereka stay at home seusai aturan pemerintah,” kata Ade.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>