Connect with us

Berita

Terapkan PSBB, Mufida Ajak Warga Patuhi Aturan dan Ingatkan Gubernur Soal Bantuan

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS mengajak semua masyarakat untuk mematuhi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya, Menteri Kesehatan menyetujui permintaan Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan status PSBB, setelah pasien positif Virus Corona (Covid-19) di Jakarta hampir menembus angka 1500. Gubernur DKI akan mulai […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS mengajak semua masyarakat untuk mematuhi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan menyetujui permintaan Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan status PSBB, setelah pasien positif Virus Corona (Covid-19) di Jakarta hampir menembus angka 1500. Gubernur DKI akan mulai memberlakukan PSBB pada Jum’at 10 April 2020 mendatang.

“Alhamdulillah akhirnya sekarang bisa dapat izin melaksanakan PSBB. Semoga bisa membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-10,” ungkap Mufida dalam siaran pers yang diterima Aktualitas.id, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya mantan anggota DPRD ini, Gubernur DKI Jakarta sudah mengharapkan kebijakan yang lebih membatasi lalu lintas dan gerak masyarakat sejak beberapa pekan lalu.

“Kendali penuh penanganan pandemi corona (Covid-19) kini berada di tangan Gubernur. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat di Jakarta mematuhi arahan Gubernur DKI demi keselamatan bersama. Pandemi ini harus kita hadapi bersama,” pintanya.

Untuk itu, lanjut Mufida, Gubernur dan jajarannya harus mengambil langkah cepat dan taktis. Dirinya juga mendukung Gubernur DKI Jakarta menggunakan kewenangannya, mengambil langkah berani untuk menyelamatkan jutaan warga DKI Jakarta

“PSBB, bisa diberlakukan secara optimal. Sebenarnya saya berharap dilakukan semi karantina wilayah untuk titik-titik episentrum di Jakarta. Tapi gak papa, kita coba PSBB ini, walau kebijakan ini sebagian besar relatif sudah dilaksanakan. Bedanya, PSBB lebih kuat secara kebijakan, tidak lagi bersifat himbauan,” ujar anggota dewan dari Dapil Jakarta 2 ini.

Mufida juga mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar mengawal dan dipastikan berjalan dengan baik dalam mengalokasikan bantuan untuk pekerja harian dan penduduk miskin di masa PSBB.

“Warga Jakarta yang terdampak secara ekonomi juga harus dipikirkan oleh Pemprov dan juga Pemerintah Pusat. Prediksinya bisa lebih dari 3 juta warga DKI yang harus mendapat bantuan. Pemerintah Pusat harus ikut berkontribusi dalam pelaksaan PSBB dan dampaknya bagi msyarakat. Inilah saat yang tepat pemerintah pusat membuktikan Negara hadir melindungi rakyat,” tegas Mufida. [Kiki Budi Hartawan]

TRENDING

Exit mobile version