Berita
10 April Jakarta Resmi Berlakukan PSBB
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan DKI Jakarta akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana digariskan Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020. Anies menyampaikan secara prinsip, selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu. “Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan DKI Jakarta akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana digariskan Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai hari Jumat, 10 April 2020. Anies menyampaikan secara prinsip, selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu.
“Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, menghentikan kegiatan peribadatan mengganti di rumah, pembatasan transportasi, semua sudah kita lakukan selam 3 minggu ini,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (7/4/2020).
Anies mengatakan mulai tanggal 10 April tersebut poin utama yang mereka lakukan adalah pada komponen penegakan. Mantan Rektor Universitas Paramadina itu akan menyusun peraturan yang memiliki kekuatan mengikat pada warga untuk mengikuti.
“Pembatasan nantinya agar ditaati, untuk kita mengendalian virus ini,” kata Anies lagi.
Anies melanjutkan ada beberapa prinsip yang nanti dilakukan pada pembatasan ini. Kegiatan belajar akan terus seperti kemarin, tidak dilakukan di sekolah tapi di rumah, semua fasilats umum tutup, hiburan milik pemerintah, maupun masyarakat, taman, balai pertemuan, RPTRA, gedung olahraga, semuanya tutup.
“Terkait kegiatan sosial budaya, juga sama kita akan batasi itu,” kata dia.
Sementara itu, tambah Anies, pernikahan tidak dilarang tapi dilakukan di Kantor Urusan Agama. Untuk resepsi ditiadakan. Kegiatan lain seperti ritual khitan, perayaannya yang ditiadakan.
“Jakarta adalah kota pusat kegiatan perekonomian karena itu dalam mengatur ini kami membagi ada sektor utama, satu pemerintahan terus menjalankan fungsinya, pemprov, polisi, TNI berjalan seperti biasa, pelayanan jalan terus,” katanya.
-
POLITIK29/06/2026 17:00 WIBSafari Politik Jokowi dan PSI Berpotensi Timbulkan Kegaduhan
-
POLITIK29/06/2026 11:00 WIBPartai Buruh Oleng Dihantam Badai Pengunduran Diri 1,3 Juta Kader
-
NASIONAL29/06/2026 16:37 WIBKPK Lakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau
-
POLITIK29/06/2026 09:00 WIB64 Guru Besar Desak Hentikan Intimidasi Mahasiswa
-
JABODETABEK29/06/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Senin 29 Juni
-
EKBIS29/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik Lagi
-
NASIONAL29/06/2026 16:30 WIBGus Yaqut Masih Dirawat di RS Polri, KPK Siapkan Tahap II Kasus Korupsi Kuota Haji
-
POLITIK29/06/2026 19:30 WIBSafari Politik di Basis Gerindra dan Riltual Injak Logo Mirip PDIP, Pengamat: Jokowi Bermain Api