Connect with us

Berita

Bupati DRA Beri Sembako Gratis Bagi Warga yang Berdampak

AKTUALITAS.ID – Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melakukan re-alokasi anggaran untuk meringankan beban hidup warga Muba yang terdampak wabah Virus Corona (covid-19). Dodi berharap dengan bantuan sembako gratis diharapkan bisa bermanfaat dan meringankan beban masyarakat Muba yang terdampak wabah Covid-19. “Semoga bermanfaat dengan bantuan ini, dan wabah Covid-19 ini segera berlalu dan warga masyarakat […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melakukan re-alokasi anggaran untuk meringankan beban hidup warga Muba yang terdampak wabah Virus Corona (covid-19).

Dodi berharap dengan bantuan sembako gratis diharapkan bisa bermanfaat dan meringankan beban masyarakat Muba yang terdampak wabah Covid-19.

“Semoga bermanfaat dengan bantuan ini, dan wabah Covid-19 ini segera berlalu dan warga masyarakat Muba dapat beraktifitas normal seperti biasa,” harapnya dalam keterangan pers yang diterima Aktualitas.id, Kamis (9/4/2020).

Dikesempatan lain, Plt Kepala Dinsos Muba, Ahmad Nasuhi menjelaskan, bantuan sosial berupa sembako gratis. Sembako ini diperuntukkan bagi warga Muba yang terdampak covid-19.

“Warga yang berhak mendapat bantuan sembako gratis yakni seluruh penduduk berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, Iansia, pengemis, dan sejenisnya yang berdomisili di Muba,” jelasnya.

Namun, tambah Nasuhi, seluruh warga masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hasil finalisasi periode Januari 2020 Pusdatin Kemsos RI dalam Aplikasi SIKS Ng Kabupaten Musi Banyuasin yang tidak mendapatkan prograrn PKH dan Program Sembako juga berhak sembako ini

“Ditambah lagi para pedagang kecil mulai pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang kuliner, jajanan anak-anak dan sejenisnya juga berhak,” imbuhnya.

Sembako gratis juga dibeikan bagi pelaku industri mikro diantaranya tukang jamu, pembuat kerupuk/kemplang, pembuat keripik, pisang/ubi dan sejenisnya.

“Lalu, seluruh buruh misalnya kuli bangunan, pelayan toko, buruh tani sawah, buruh  kebun karet, buruh tani sawit, buruh masak, asisten rumah tangga dan sejenisnya pun dibagi sembako gratis,” tambahnya.

Bantuan Bupati DRA ini juga berhak dinikmati oleh seluruh pelaku usaha jasa misalnya; penjaga tempat wisata, kurir paket, sopir tavel, sopir angkot, pengamen, tukang parkir, tukang servis, tukang tambal ban, tukang urut, buruh cuci, dan sejenisnya, dan seluruh buruh dan pegawai non formal yang di PHK.

“Data tersebut disampaikan kepada Bupati Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial Paling lambattanggal 15 April 2020 (Sekretariat Data Penerima Sembako dampak Covid-l9 di Ruang Kabid Linjamsos), atau melalui kontak person, Mat Darul, S.Sos 081367621695 dan Putra Sumito 082183617000,” ungkapnya.

Bupati Muba DR Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, program ini untuk mempedomani  Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/243615J Perihal Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-I9) di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Kemudian diteruskan dengan Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin nomor 094/SE/Dinkes/2020 Tertanggal 17 Maret 2020 Tentang 9 Poin Instruksi Bupati Musi Banyuasin,” terangnya.

TRENDING

Exit mobile version