Update Corona di Sulsel 22 April: 79 Positif, 33 Meninggal, Dirawat 275


Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

AKTUALITAS.ID – Data terbaru hasil pantauan Sulsel Tanggap Covid-19 hingga Rabu malam ini, (22/4/2020) disebutkan jumlah pasien positif Corona yang sudah sembuh 79 orang. Sebanyak 275 pasien masih dirawat dan 33 meninggal dunia.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah sehat 243 orang, 321 pasien masih dirawat dan 53 orang meninggal. Adapun Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih menjalani proses pemantauan 818 orang, dan 2.581 sudah selesai pemantauan.

Sementara itu, menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara resmi pada Jumat lusa, Pemerintah Kota Makassar sangat gencar melakukan sosialisasi di masa uji coba dua hari terakhir dan akan berakhir Kamis besok.

Seperti yang dilakukan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, A. Irwan Bangsawan Rabu siang tadi. Dia melakukan kunjungan langsung ke beberapa perusahaan, di antaranya di PT IKI, Lotte Mart, dan beberapa perusahaan lainnya yang ada di Kawasan Industri Makassar (Kima).

Rombongan Disnaker Makassar meninjau beberapa perusahaan dalam rangka uji coba penerapan PSBB.

Di Kabupaten Gowa, daerah yang bertetangga dengan Kota Makassar, pemerintah setempat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar selama bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah, segala ibadah dilaksanakan dari rumah dikarenakan perkembangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang semakin meningkat.

Imbauan itu berdasarkan panduan yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Agama Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2020.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Muchlis, hari ini memimpin sosialisasi pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 melalui telekonferensi di Peace Room, Kantor Bupati Gowa.

Dia menyampaikan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Gowa, penyuluh agama, kepala madrasah negeri, pimpinan pondok pesantren, dan perwakilan imam masjid, imam dusun, lingkungan, desa dan kelurahan, beberapa poin yang diungkapkan dalam surat edaran yang menegaskan agar melaksanakan ibadah dari rumah.

“Untuk sahur on the road atau buka puasa bersama, baik individu, lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala, agar ditiadakan sementara,” ungkapnya.

Selain itu, peringatan Nuzulul Qur’an atau malam peringatan diturunkannya kitab suci Alquran yang setiap pelaksanaannya dalam bentuk tablig akbar dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala, ditiadakan sementara. Begitu pun pada proses iktikaf atau berdiam diri di dalam masjid di 10 malam terakhir bulan Ramadhan, baik di masjid/musala, semuanya ditiadakan untuk tahun ini.

Menurut Muchlis, sosialisasi panduan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan ini penting untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kita berharap agar hasil sosialisasi ini disampaikan kepada pengurus masjid untuk diteruskan ke masyarakat agar pelaksanaan ibadah di masjid selama Ramadhan di tengah pandemi sesuai dengan edaran pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu digantikan dengan beribadah di rumah,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>