Connect with us

Berita

Antisipasi Warga Terdampak PSBB, Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 87 Miliar

AKTUALITAS.ID – Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya mulai diterapkan hari ini. Untuk mengantisipasi warga yang terdampak, Pemprov Jatim telah menyiapkan dana bantuan hingga Rp 87 miliar. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dana tersebut disiapkan untuk tiga daerah yang menerapkan PSBB. Dana tersebut merupakan hasil dari realokasi anggaran serta refocusing kegiatan APBD 2020. […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya mulai diterapkan hari ini. Untuk mengantisipasi warga yang terdampak, Pemprov Jatim telah menyiapkan dana bantuan hingga Rp 87 miliar.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dana tersebut disiapkan untuk tiga daerah yang menerapkan PSBB. Dana tersebut merupakan hasil dari realokasi anggaran serta refocusing kegiatan APBD 2020. Bantuan ini diperuntukkan warga terdampak di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Banyak yang bertanya, bagaimana mereka warga terdampak yang tidak masuk di PKH, BPNT, kartu sembako, BLT dari Kemensos, Kartu Pra Kerja, juga bantuan tunai dana desa? Kami lakukan intervensi kepada mereka yang ada di wilayah PSBB,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (28/4/2020).

Intervensi, lanjut Khofifah, ialah bagaimana Pemprov Jatim ikut membantu warga terdampak yang ada di 3 wilayah yang menerapkan PSBB tersebut. Bantuan sosial sebesar Rp 87 miliar akan diserahkan kepada Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik khusus untuk masyarakat yang tidak masuk DTKS.

Khofifah membeberkan, untuk 3 daerah PSBB, ada 145 ribu keluarga sasaran bansos. Keluarga penerima bantuan terbanyak ada di Kabupaten Sidoarjo. Ada 65 ribu KK yang belum masuk dalam DTKS Kemensos. Pemprov mengalokasikan Rp 39 miliar untuk bantuan sosial di Sidoarjo.

Sementara di Gresik, keluarga sasaran bansos menurut data Pemprov Jatim sebanyak 35 ribu. Maka Pemprov Jatim mengalokasikan Rp 21 miliar.

Sementara alokasi anggaran bantuan sosial untuk Kota Surabaya telah disiapkan sebanyak Rp 27 miliar. Yakni untuk 45 ribu keluarga terdampak COVID-19 yang belum masuk dalam DTKS.

Khofifah memastikan, bansos ini didistribusikan melalui Pemkab/Pemkot PSBB lewat bupati/wali kota. Kemudian, bantuan akan disalurkan kepada warga yang terdampak COVID-19.

“Mekanisme diserahkan ke bupati/wali kota terkait pendistribusiannya. Karena mungkin di tiga daerah ini ada buruh yang dirumahkan atau tenaga kerja yang di-PHK,” ujarnya.

Dia juga mempersilakan masing-masing kepala daerah untuk menentukan cara pendistribusian bantuan sosial itu kepada keluarga terdampak. Apakah berupa sembako atau secara tunai.

Nilai bantuan sosial dari Pemprov ini, bila dibagi antara jumlah penerima manfaat dengan nominal bantuannya, masing-masing keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu yang dibagikan selama tiga bulan.

“Tidak hanya untuk tiga daerah PSBB, nantinya di Jatim ada total 750 ribu keluarga yang akan kami intervensi Rp 200 ribu per keluarga kali tiga bulan. Kecuali yang di kepulauan, kami akan intervensi senilai Rp 500 ribu,” pungkasnya.

Trending

Exit mobile version