NUSANTARA
Tiga Pencuri Koper Wisman Thailand di Bromo Berhasil Ditangkap
AKTUALITAS.ID – Tiga orang pencuri koper milik wisatawan mancanegara asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resor Probolinggo.
“Peristiwa pencurian terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro, perbatasan dengan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo,” kata Kepala Polres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Polisi M. Wahyudin Latif dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Probolinggo, Selasa (24/2/2026).
Korban diketahui bernama MKJ (54), seorang WNA asal Thailand yang kehilangan tiga tas dan tiga koper saat berwisata di Gunung Bromo pada 15 Februari 2026. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp108.368.200.
Kapolres mengatakan modus operandi yang digunakan komplotan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, kemudian mengambil barang-barang yang berada di dalam kendaraan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan tiga tersangka yakni AR (34), sebagai eksekutor; ES (46) yang berperan sebagai otak atau dalang pencurian; dan NF (45) yang turut serta mengetahui perencanaan dan membantu menghilangkan barang bukti,” tuturnya.
Menurut ia, tersangka AR diamankan pada 21 Februari 2026 di wilayah Kedopok, Kota Probolinggo. Dari hasil interogasi, ia mengaku melakukan pencurian atas perintah ES.
Petugas kemudian mengamankan ES beserta istrinya, NF, di rumahnya di Perumahan Pesona Graha Kencana, Kota Probolinggo.
“Dari pengungkapan itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan saat beraksi, pakaian yang digunakan pelaku, serta koper milik korban yang sempat dibuang di sungai,” katanya.
Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun, sementara ES dan NF dipersangkakan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana.
Latif menjelaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga keamanan kawasan wisata, khususnya destinasi internasional seperti Gunung Bromo.
“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Keamanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, menjadi prioritas kami,” ujarnya.
(Yan Kusuma/goeh)
-
FOTO11/06/2026 19:30 WIBFOTO: Pembukaan Pameran Foto DKPP
-
JABODETABEK11/06/2026 19:00 WIBPolisi Bongkar Sindikat Pencuri Sepeda Motor di Wilayah Johar Baru Jakarta Pusat
-
NASIONAL11/06/2026 16:45 WIBKenaikan BBM akan Berdampak Sosial dan Politik
-
EKBIS11/06/2026 15:30 WIBPemerintah Tetapkan Harga Acuan Telur Nasional
-
NASIONAL11/06/2026 20:00 WIBRaffi Ahmad Jelaskan Pertemuan dengan Blueray Cargo
-
NASIONAL11/06/2026 22:40 WIBDKPP Gelar Festival Etik Pertama dalam 14 Tahun, Diikuti 217 Peserta dari Seluruh Indonesia
-
NASIONAL11/06/2026 17:30 WIBKorupsi MBG, Qodari Pastikan Prabowo Tak akan Lindungi Siapa Pun
-
RIAU11/06/2026 16:19 WIBKapolda Riau Sematkan Nama “Nona Seroja” untuk Anak Gajah Tesso Nilo