POLITIK
Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Empat Agenda Legislasi DPR
AKTUALITAS.ID – DPR RI mengungkap empat rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi fokus pembahasan setelah masa reses berakhir dan masa persidangan kembali dibuka pada awal November 2026. Namun, dari daftar agenda prioritas tersebut, tidak terlihat keberadaan RUU Pemilu yang selama ini dinanti publik dan partai politik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut empat regulasi yang akan menjadi perhatian utama parlemen yakni RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset.
Menurut Dasco, keempat beleid tersebut memiliki keterkaitan erat dan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Seluruhnya harus terintegrasi dalam kerangka UU Satu Data Indonesia yang telah disahkan.
“Pada Masa Persidangan II yang akan datang, terdapat empat agenda penting yang perlu kita kerjakan secara cermat dan saling terhubung,” ujar Dasco, Kamis (29/10/2026).
Ia menegaskan, akurasi data kependudukan, pengakuan hak masyarakat adat, keamanan pertukaran informasi digital, hingga penelusuran aset hasil tindak pidana harus berjalan dalam satu sistem hukum yang terhubung dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semuanya harus terintegrasi dengan kerangka Satu Data Indonesia,” tegasnya.
Meski demikian, tidak masuknya RUU Pemilu ke dalam daftar prioritas langsung memantik perhatian. Pasalnya, DPR sebelumnya telah membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu yang dipimpin politikus Partai Gerindra, Bahtra Banong.
Bahkan, Bahtra sebelumnya mengungkapkan bahwa jadwal pembahasan RUU Pemilu telah disusun dan akan diumumkan kepada publik sebelum masa sidang dimulai kembali pada November.
“Yang pertama tentu kami sudah menyusun jadwalnya ya berkenaan dengan RUU Pemilu. Nanti akan kami publikasi,” kata Bahtra.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai posisi pembahasan RUU Pemilu di tengah deretan agenda legislasi yang dianggap lebih mendesak oleh DPR. Hingga kini belum ada penjelasan resmi apakah absennya RUU Pemilu dari daftar prioritas berarti pembahasannya akan ditunda atau tetap berjalan melalui mekanisme Panja yang telah dibentuk.
Sorotan kini tertuju ke Senayan menjelang pembukaan masa persidangan mendatang. Publik menanti kepastian arah revisi aturan kepemiluan yang akan menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pesta demokrasi berikutnya. (Firman/Mun)
-
NASIONAL28/10/2026 18:05 WIBPolisi Larang Wartawan Liput Demo di Bundaran HI
-
NUSANTARA29/10/2026 07:30 WIBPaman Mau Perkosa Keponakan, Lansia Penolong Malah Dihajar Hingga Tewas
-
POLITIK28/10/2026 16:00 WIBSahroni Sindir Ijazah Palsu? PSI: Sindirannya Tak Tepat
-
DUNIA28/10/2026 18:00 WIBInggris Bersiap Hadapi Ancaman Perang
-
NASIONAL28/10/2026 20:00 WIBLechumanan Sebut Jokowi Terganggu Pemberitaan Ijazah Palsu
-
NASIONAL29/10/2026 06:00 WIBDasco Minta Kritik Kabut Asap Dijawab dengan Penegakan Hukum
-
JABODETABEK28/10/2026 17:00 WIBICW Bongkar Dugaan Hilangnya Pasal Krusial dari RUU Perampasan Aset
-
NASIONAL28/10/2026 19:00 WIBSahroni Sebut Usulan KPK Berpotensi Langgar HAM