Connect with us

NASIONAL

Demo Bukan Perang! Koalisi Sipil Desak Pasukan TNI Ditarik dari Jalanan Jakart

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pengerahan prajurit TNI untuk mengamankan aksi demonstrasi di Jakarta memicu gelombang protes keras. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah dan Mabes TNI segera menarik mundur seluruh personel militer dari ruang-ruang publik. Kehadiran tentara berseragam loreng hingga ke gang-gang pemukiman dinilai sebagai ancaman nyata bagi kebebasan sipil dan kemunduran fatal bagi demokrasi Indonesia.

Desakan ini disuarakan oleh gabungan 25 organisasi masyarakat sipil kelas kakap, termasuk YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, ICW, hingga Imparsial, pada Rabu (28/10/2026). Mereka menilai pengerahan aparat militer untuk menghadapi rakyat yang sedang menyampaikan aspirasi adalah bentuk pelanggaran terhadap amanat Reformasi 1998.

Perwakilan koalisi, Usman Hamid, menembakkan kritik tajam terkait penempatan TNI di berbagai titik vital demonstrasi, seperti Bundaran HI. Menurutnya, hal ini tak sekadar menyalahi aturan, namun juga berpotensi menebar teror dan intimidasi di tengah masyarakat sipil.

“Tugas TNI adalah menyelenggarakan pertahanan negara, bukan mengamankan demonstrasi atau menghadapi massa yang menyampaikan aspirasi di depan umum,” tegas Usman. Ia merujuk pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2025, di mana fungsi TNI dan Polri telah dipisahkan secara absolut.

Usman mengingatkan penguasa agar tidak mengaburkan batas antara pertahanan negara dan keamanan dalam negeri. Menggunakan pendekatan militeristik dalam menghadapi demonstran damai sama halnya dengan membangkitkan kembali hantu Orde Baru untuk membungkam suara kritis publik.

“Aksi demonstrasi damai bukanlah ancaman militer yang memerlukan pengerahan tentara. Pengamanan aksi demonstrasi harus dilaksanakan dengan menghormati kebebasan sipil,” tambahnya.

Koalisi memperingatkan bahwa pemisahan TNI dan Polri adalah darah dan keringat Reformasi 1998 demi mengubur praktik dwifungsi ABRI. Jika militer kembali cawe-cawe dalam urusan ketertiban umum yang sejatinya ranah kepolisian, supremasi sipil berada dalam bahaya.

Mereka secara tegas menuntut Panglima TNI untuk tidak menggunakan kekuatan bersenjata dalam merespons aksi massa dan segera mengembalikan tugas ketertiban umum seratus persen ke tangan Polri. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version