RIAU
Polres Bengkalis Luncurkan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
AKTUALITAS.ID – Polres Bengkalis resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Apel gelar pasukan dan pelepasan personel dilaksanakan di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Senin (26/10/2026) pagi. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, didampingi sejumlah pejabat lintas instansi.
Sejumlah unsur Forkopimda turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, perwakilan TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta jajaran kepolisian.
Dalam amanatnya, AKBP Eko Rubiyanto menegaskan Operasi Patuh Lancang Kuning tahun ini mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Namun demikian, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan secara tegas dan berkeadilan.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan helm standar, mengenakan sabuk keselamatan, serta menghindari penggunaan telepon genggam saat berkendara,” tegas Kapolres.
Langkah tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi Operasi Patuh tahun 2025, tercatat enam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lima korban meninggal dunia. Selain itu, petugas juga melakukan 14.935 tindakan penegakan hukum terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Data tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Secara keseluruhan, Polda Riau mengerahkan sebanyak 971 personel dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Mereka bertugas melakukan penyuluhan, pengawasan, hingga penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan, termasuk melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Selama operasi berlangsung, masyarakat diimbau memastikan seluruh dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi dalam kondisi lengkap dan berlaku. Pengendara juga diminta selalu menggunakan helm berstandar nasional, sabuk pengaman, mematuhi batas kecepatan, serta menjaga fokus selama berkendara.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Bengkalis berharap angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat terus menurun sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.
Apel gelar pasukan berakhir sekitar pukul 07.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun diingatkan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama setiap kali berada di jalan raya. (Apri/Mun)
-
JABODETABEK26/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Hujan Melanda Sebagian Besar Jakarta
-
POLITIK26/10/2026 06:00 WIBPKS-PDIP Satu Frekuensi Soal Polemik Gibran
-
NUSANTARA26/10/2026 07:30 WIBNgeri! Api Melalap Jalur Gajah dan Rusa di Way Kambas
-
OASE26/10/2026 05:00 WIBKata Api Disebut Lebih dari 150 Kali dalam Al-Quran
-
JABODETABEK26/10/2026 06:30 WIBCatat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin Ini
-
DUNIA26/10/2026 08:00 WIBPrancis Laporkan Kematian Pertama Akibat Virus Shamonda pada Manusia
-
POLITIK26/10/2026 07:00 WIBGerindra Ingatkan Denny Indrayana soal Wacana Pemakzulan Gibran
-
NASIONAL26/10/2026 09:00 WIBYLBHI Soroti Penangkapan dan Kekerasan Saat Gelombang Aksi Nasional